Breaking News

Rizieq Shihab Diperiksa Senin 7 Desember, Polisi akan Tindak Tegas Simpatisan yang Ikut Mengantar

Jadwal terbaru, Rizieq Shihab diperiksa polisi Senin 7 Desember 2020 mendatang, FPI minta simpatisan tidak ikut mengantar, polisi akan tindak tegas

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Jadwal terbaru, Rizieq Shihab diperiksa polisi Senin 7 Desember 2020 mendatang, FPI minta simpatisan tidak ikut mengantar, polisi akan tindak tegas 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal terbaru, Rizieq Shihab diperiksa polisi Senin 7 Desember 2020 mendatang, FPI minta simpatisan tidak ikut mengantar, polisi akan tindak tegas

Imbauan disampaikan Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar agar simpatisan tidak hadir untuk mendampingi Rizieq Shihab jalani pemeriksaan Senin 7 Desember 2020. 

Imbauan tidak ikut mengantar Rizieq Shihab ini demi mencegah terjadinya kembali kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, polisi mengatakan akan bertindak tegas terhadap simpatisan yang mengantar Rizieq Shihab. 

"Perintah HRS ( Rizieq ) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020. 

Baca juga: Polisi Wanti-wanti Habib Rizieq tak Lakukan Langkah Ini Ketika Diperiksa, Aparat Siap Tindak Tegas

Baca juga: Polisi Ini Klaim Pukuli 9 Anggota FPI Sekaligus, Kini Ancam Habib Rizieq, Polri Periksa Kejiwaan

Baca juga: Polisi yang Mengantar Surat Panggilan Kepada Rizieq Shihab Diadang Warga, Kapolri: Kita Sikat Semua!

Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,mohon doanya," kata Aziz.

Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).

Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.

Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa. Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved