Bukan Hanya Edhy Prabowo & Juliari Batubara, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi Uang Lainnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Satu di antaranya adalah diperuntukkan untuk bantuan sembako di wilayah Jabodetabek yang saat ini menjerat Juliari Batubara.

"Apakah KPK mampu dan mau untuk mengungkap lebih jauh sampai dengan Rp 200 triliun ini minimal," kata dia.

Menurutnya, beberapa alokasi anggaran bansos Covid-19 juga rawan untuk disalahgunakan.

Seperti yang diketahui, tidak hanya bantuan sembako, pemerintah juga memberikan program bansos lainnya.

Seperti Kartu Prakerja yang sempat menjadi polemik, hingga Bantuan Langsung Tunai ( BLT).

Oleh karenanya, ia berharap KPK bisa mengembangkan penyelidikannya lebih jauh.

"Misalnya ada sembako, ada bansos Jabodetabek, kemudian ada bansos non Jabodetabek sekitar Rp 32 triliun, ada Kartu Prakerja, ada diskon listrik, BLT, dan lain-lain," katanya.

"Ini kan kerja besar, harus dengan pendekatan case building dan juga pendekatan audit investigatif secara menyeluruh," jelas Febri Diansyah.

Baca juga: Blak-Blakan, Jusuf Kalla Bongkar Hubungannya dengan Anies Baswedan, Mohon Maaf Kalau Ahok Menang

Baca juga: Hotman Paris Komentari Tips Tak Tergoda Korupsi Ala Mensos Juliari P Batubara, Kini Dibekuk KPK

Kegiatan Juliari Batubara Sebelum Jadi tersangka

Seusai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Menteri Sosial Juliari P Batubara akhirnya menyerahkan diri ke lembaga antirasuah itu pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Dua hari sebelum Juliari ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan masih sempat melakukan kegiatan bagi-bagi bansos di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (4/12/2020).

Dikutip dari Kemsos.go.id, Juliari saat itu diketahui melakukan serangkaian kunjungan kerja di Malang.

Halaman
123

Berita Terkini