Apakah Tanggal 9 Desember Libur Nasional? Berikut Jawaban dan Daftar Libur Akhir Tahun 2020 dan 2021

Buruan cek apakah tanggal 9 Desember libur nasional? dan daftar libur akhir tahun 2020 dan 2021v ada di dalam berita.

Editor: Doan Pardede
HO/Wartakotalive.com
LIBUR NASIONAL - (ilustrasi) Jawaban apakah tanggal 9 Desember libur nasional? simak jawabannya dan daftar libur akhir tahun 2020 dan 2021v ada di dalam berita. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah tanggal 9 Desember libur nasional? simak jawabannya dan daftar libur akhir tahun 2020 dan 2021.

Sudah tahu tanggal 9 Desember 2020 ada apa? untuk diketahui Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Jawaban apakah tanggal 9 Desember libur nasional? simak jawabannya dan daftar libur akhir tahun 2020 dan 2021v ada di dalam berita.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020 dikurangi dan sudah direalisasikan.

Baca juga: Cocok untuk Staycation Libur Akhir Tahun 2020, Ini Penginapan yang Instagramable di Kota Batu

Baca juga: Jadi Rekomendasi Wisata Keluarga Saat Libur Akhir Pekan, Ini Deretan Kebun Binatang Ada di Bogor

Baca juga: BERUBAH Lagi, Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun, Jokowi Minta Cuti Dikurangi, Ini Perinciannya

Baca juga: Update, Cuti Bersama bulan Desember Dipangkas, Jadwal Lengkap Libur Akhir Tahun Setelah Direvisi

Pilkada 9 Desember 2020 Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pilkada, Rabu 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.

Hal ini ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.

Keppres ini diteken pada Jumat (27/11/2020).

"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2O2O sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian bunyi petikan Keppres sebagaimana dilihat Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 27 November 2020.

Baca juga: Berencana Liburan Natal & Tahun Baru di Seaworld Ancol, Cek Harga Tiket Masuk Terbaru Desember 2020

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved