Pilkada Samarinda

Hasil Real Count Pilkada di KPU Samarinda, Paslon Nomor Urut 02 Andi Harun-Rusmadi Masih Unggul

Hingga Kamis (10/12/2020) sore pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Andi Harun-Rusmadi masih unggul diantara kedua paslon lainnya.

zoom-inlihat foto Hasil Real Count Pilkada di KPU Samarinda, Paslon Nomor Urut 02 Andi Harun-Rusmadi Masih Unggul
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar hasil real count yang dilakukan KPU, Kamis (10/12/2020) sore. Pasangan Andi Harun-Rusmadi masih unggul. TRIBUNKALTIM.CO/HO

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Hasil penghitungan rekapitulasi suara Pilwali Samarinda 2020 masih berlangsung.

Hingga Kamis (10/12/2020) sore pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Andi Harun-Rusmadi masih unggul diantara kedua paslon lainnya.

Dari data yang didapat di pilkada2020.kpu.go.id pasangan Andi Harun-Rusmadi Rusmadi memperoleh angka 36,3 persen.

Baca Juga: Hasil Pilkada Bulungan 2020, Paslon Syarwani-Ingkong Ala Unggul Rekap KPU, Timses Berikan Nasehat

Baca Juga: Quick Count Pilkada Serentak, Golkar Mendominasi, Paling Fenomenal di Tangsel, Lihat Rinciannya

Baca Juga: Polresta Samarinda Lakukan Deteksi Dini Pengamanan Pasca Pilkada, Petugas PPK Harus Tegas

Sedangkan di bawahnya paslon nomor urut 03 Zairin Zain-Sarwono berada di angka 33,7 persen.

Kemudian pasangan Barkati-Darlis berada di posisi akhir dengan angka 30,0 persen.

Angka ini berdasarkan data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Hasil tersebut berdasarkan suara yang masuk sebesar 60,7 persen dari total pemilih yang ikut dalam Pilkada atau 1.191 dari 1962 TPS di Samarinda.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan saat ini masih menunggu hasil dari Sirekap yang dimasukkan oleh anggota KPPS.

Baca Juga: Angka Partisipasi Turun di Pilkada 2020, KPU Balikpapan Beber Penyebabnya

Baca Juga: Profil Sri Juniarsih, Calon Bupati Perempuan Pertama Pemenang Quick Count Pilkada Berau 2020

Baca Juga: Hasil Pilkada Tana Tidung 2020, Bupati Undunsyah: Siapapun yang Terpilih, Semua Harus Bisa Menerima

Nantinya penghitungan data secara manual akan dikumpulkan oleh PPS menuju PPK.

Setelah itu PPK akan melakukan pleno sejak hari ini. KPU memberikan waktu pleno selama tiga hari.

"Sampai Tanggal 14 Desember kita beri waktu pleno untuk PPK," ucap Firman Hidayat. Setelah pleno PPK usai, maka dilanjutkan pleno tingkat kota.

(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved