Pendaftaran CPNS 2021 Kembali Dibuka, Ada Lebih 150 Ribu Formasi, Simak Jadwal dan Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tes seleksi CPNS

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.

Kepastian pembukaan seleksi CPNS tahun 2021 ini disampaikan langsung Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Ada lebih 150 ribu formasi CPNS yang dibuka, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Pendaftaran CPNS 2021 dijadwalkan akan terlaksana pada April sampai Mei 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujarnya Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari artikel Kompas.com berjudul"Menpan RB: Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai April-Mei"

Baca juga: Terjawab Berapa Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat & Daerah, Pendaftaran April-Mei, Update P3K

Baca juga: BERSIAP, Pendaftaran CPNS Direncanakan Mulai Maret 2021, Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Formasi

Baca juga: Terjawab Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Siap-Siap Daftar, Tjahjo Kumolo Beri Bocoran Kuota Jumbo PPPK

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Total Formasi yang Dibuka

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota). Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.

Lebih lanjut kata Tjahjo, pada bulan Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut. Dia pun berharap, pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

"Bersamaan dengan hal tersebut, KemenPANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK," ujar dia.

Halaman
1234

Berita Terkini