Website tersebut diketahui menjajakan layanan prostitusi dari beragam kalangan.
Wanita yang ditawarkan dalam website itu berasal dari kalangan artis, dokter, pegawai bank, hingga sejumlah profesi lainnya.
Pihak kepolisian kini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan TA.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.
Rj dan Ah berperan untuk menjual wanita-wanita yang dijajakan lewat situs berinisial BM.
Sedangkan Mr alias Alona memiliki peran sebagai muncikari online yang menyediakan wanita yang nantinya akan dijajakan oleh Rj dan Ah.
Baca juga: Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Minggu 20 Desember 2020, Makam Kosong! Elsa Tak Berkutik
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi seperti dikutip dari TribunJabar.id.
TA diketahui dijajakan dengan harga senilai puluhan juta rupiah.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.
Erdi menuturkan, ketiga tersangka itu beroperasi dalam ruang lingkup seluruh Indonesia.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
Siapa Sosok TA?
Dikutip dari Tribunnews pada Jumat (18/12/2020), Manajer TA, George mengatakan bahwa dirinya seperti tidak percaya bahwa artis yang selama ini ditanganinya terlibat prostitusi online.