Reshuffle Kabinet

RESMI Khofifah Tunjuk Whisnu Sakti Buana Plt Walikota Surabaya, Akhir Polemik Rangkap Jabatan Risma

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khofifah Indar Parawansa - Whisnu Sakti Buana - Tri Rismaharini. Resmi, Gubernur Jawa Timur Khofifah tunjuk Whisnu Sakti Buana Plt Walikota Surabaya, akhir polemik rangkap jabatan Risma. 

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Resmi, Gubernur Jawa Timur Khofifah tunjuk Whisnu Sakti Buana Plt Walikota Surabaya, akhir polemik rangkap jabatan Risma. 

Akhirnya, secara resmi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ) Walikota Surabaya, Kamis (24/12/2020).

Penunjukkan Whisnu Sakti Buana, sebagai Plt Walikota Surabaya mengakhiri polemik rangkap jabatan Tri Rismaharini yang diketahui dilantik menjadi Menteri Sosial. 

Surat perintah dan penunjukan Gubernur Khofifah pada Whisnu Sakti Buana sudah diterima di Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Sebelumnya, jabatan Walikota Surabaya ditinggalkan Tri Rismaharini karena melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial RI, telah terisi.

Dengan demikian polemik seputar rangkap jabatan yang dilakukan Risma kini berakhir sudah.

Baca juga: Risma akan PP Jakarta - Surabaya? Kemendagri: Sejak Dilantik Mensos, Diberhentikan sebagai Walikota

Baca juga: Terjawab, Kemendagri Larang Risma Rangkap Jabatan, Status Saat Dilantik Jokowi Jadi Mensos Terkuak

Baca juga: NEWS VIDEO Risma Jadi Mensos, Dirinya Janji Benahi Data Bansos dan Berdayakan Fakir Miskin

Baca juga: PDIP Pecat Mantan Wakil Ketua DPC Partai Besutan Megawati di Surabaya, Ini Alasannya

"Atas dasar radiogram Kemdagri no 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 ttd Dirjen Otda maka Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat perintah tugas no 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan saudara Whisnu Sakti Buana ST Wakil Wali Kota Surabaya untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Surabaya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Perintah tersebut, ditegaskan Khofifah, telah sesuai dengan yang dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berlakunya perintah untuk Whisnu menjalankan tugas sebagai Plt Wali Kota Surabaya berlaku sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Wali Kota Surabaya yang definitif.

"Saat ini suratnya sudah diterima oleh Pemkot Surabaya.

Kami semua berharap agar semua berjalan lancar, aamiin," tegas Khofifah.

Whisnu Sakti Buana, ditunjuk sebagai Plt Walikota Surabaya. (TribunJatim.com/ Nurul Aini)

Di kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga mengucapkan selamat kepada Tri Rismaharini yang telah dilantik Presiden Joko Widodo untuk mejalankan tugas sebagai Mensos RI.

"Selamat kepada Bu Risma yang dilantik oleh Presiden sebagai Menteri Sosial RI.

Baca juga: Terjawab Sikap Jokowi Ditawari Donald Trump Rp 28 Triliun Berdamai dengan Israel, Telepon Palestina

Baca juga: KATALOG PROMO JSM Indomaret Jumat 25 Desember 2020, Minyak Goreng, Tisu Basah dan Pampers Anak Murah

Mudah-mudahan diberikan anugerah kesehatan, kekuatan, kelancaran dan kesuksesan," kata Khofifah.

Menurut mantan Mensos ini, warga Jatim, apalagi warga Surabaya pasti bangga dan memberikan doa restu untuk kesuksesan Risma dalam mengemban tugas baru.

Risma Diizinkan Jokowi PP Jakarta-Surabaya

Halaman
123

Berita Terkini