Kabar Artis
Terjawab Motif Gisel Rekam Video Syur 19 Detik, Terkuak Hobi Michael Yukinobu de Fretes Mirip Wijin
Terjawab motif Gisel rekam video syur 19 detik, terkuak hobi Michael Yukinobu de Fretes mirip Wijin
TRIBUNKALTIM.CO - Publik masih berspekulasi mengenai sosok MYD, sosok pria yang bersama Gisella Anastasia di video syur 19 detik.
Dari informasi, yang dihimpun sosok MYD dikaitkan dengan Michael Yukinobu de Fretes, pria asal Medan yang juga hobi basket, mirip dengan profesi Wijin, kekasih Gisel.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan eks istri Gading Marten bersama pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.
Banyak netizen yang mengaitkan inisial MYD dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD menjadi tersangka kasus video syur.
Penetapan Gisel dan MYD jadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Baca juga: Mensos Risma Temukan Pemulung Tinggal di Bawah Fly Over, Anak Buah Anies Baswedan Tak Tinggal Diam
Baca juga: Terjawab Misteri Video Syur 19 Detik, Siapa Sosok MYD? Jadi Penyebab Gisel Cerai dari Gading Marten?
Baca juga: Jadi Pemeran Video Syur 19 Detik, Curhat Terbaru Gisel Disorot, Eks Istri Gading Marten Fokus Proses
Baca juga: Kasus Berlapis Timpa Habib Rizieq, Chat Mesum Diduga Bos FPI dengan Firza Husein Dilanjutkan Polisi
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, Gisel dan MYD telah mengakui video yang beredar di medsos tersebut adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambah Yusri.
Dilansir Kompas.com, Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan asusila tersebut.
Gisel dan MYD merekam adegan asusila untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri
Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan, serta maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya disangkakan dengan pasal tentang kasus pornografi.
Pasal yang menjerat Gisel dan MYD adalah Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.