Setelah SKB Pembubaran, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar: Sudah Deklarasi
Setelah Surat Keputusan Bersama ( SKB ) pembubaran, FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar mengatakan sudah dideklarasikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Surat Keputusan Bersama ( SKB ) pembubaran, FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar mengatakan sudah dideklarasikan.
Rabu 30 Desember 2020, Pemerintah menerbitkan menerbitkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam ( FPI ).
Namun hanya beberapa jam berselang dari pembubaran Front Pembela Islam, kubu FPI telah membuat wadah baru.
Masih serupa dengan FPI namun kepanjangannya menjadi Front Persatuan Islam.
Menurut Aziz Yanuar, Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI, Front Persatuan Islam ini telah dideklarasikan.
Baca juga: Tak Tinggal Diam FPI Dicap Ormas Terlarang, Habib Rizieq Langsung Beri Instruksi, Ada 2 Rencana
Baca juga: Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Kini di Ciamis, Terbentuk Front Pejuang Islam, Segera Didaftarkan
Baca juga: FPI Terlarang, Fadli Zon Tak Tinggal Diam, Fahri Hamzah Kecewa ke Mahfud MD, Sikap NU & Muhammadiyah
Baca juga: Terjawab Video yang Buat FPI Dilarang Beraktivitas Lagi, Habib Rizieq Dukung ISIS, Disorot Mahfud MD
Wadah baru FPI ini hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam ( FPI ).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.
Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
"Iya, Front Persatuan Islam ( FPI ).
Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.
Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan.