Setelah SKB Pembubaran, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar: Sudah Deklarasi
Setelah Surat Keputusan Bersama ( SKB ) pembubaran, FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar mengatakan sudah dideklarasikan.
- Habib Ali Alattas, S.Kom.
- H. I Tuankota Basalamah
- Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
- H. Baharuzaman, S.H.
- Amir Ortega
- Syahroji
- H. Waluyo
- Joko
- M. Luthfi, S.H.
Muhammadiyah: Bukan Anti Islam
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
"Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam.
Tapi menegakkan hukum dan peraturan," kata Abdul Mu'ti seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Kepala BKN Umumkan tak Ada Lagi Pengangkatan Guru dari CPNS, Tahun 2021, Tes PPPK untuk Guru Honorer
Baca juga: Posisi AC Milan Dalam Bahaya, Sikap Keras Kepala Bisa Jadi Bom Waktu, Pioli Enggan Berburu Striker
Menurut Mu'ti, kalau pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habis masa berlakunya, maka organisasi kemasyarakatan (ormas) itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal.
"Jadi sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum FPI sudah bubar dengan sendirinya," jelasnya.