Bantuan Sosial

Menaker Sebut Soal Pencairan BLT BPJS di 2021, Kabar Gembira untuk Pemilik Rekening Bermasalah

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah juga sudah membeberkan soal perpanjangan pencairan BLT karyawan swasta.

Instagram kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau disebut juga BLT BPJS atau BLT karyawan termin 2 ternyata masih belum 100 persen dicairkan.

Ada beberapa kendala, seperti rekening bermasalah, dan lain-lain, sehingga Bantuan Langsung Tunai ( BLT) senilai Rp 1,2 juta belum diterima karyawan. 

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah pun meminta Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) memberi tenggat waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga akhir Januari 2021.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Daftar, Syarat, Cek Penerima, hingga Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Dana Insentif Prakerja Dalam Pengecekan, Diproses dll, Apa Artinya? Cek Pendaftaran Gelombang 12

Baca juga: Menaker Umumkan Nasib BLT BPJS di 2021, Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 6 Dicairkan hingga 31 Desember

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Syarat & Proses Pencairan Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Kuota Banyak

Sebelumnya, masih banyak karyawan yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) tahap kedua.

Sekadar informasi, subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan yang penyalurannya dibagi dalam 2 tahap.

Para penerima adalah karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, banyak di antaranya yang belum menerima BLT BPJS karena bermasalah rekening.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dijadwalkan akan diperpanjang di Tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah juga sudah membeberkan soal perpanjangan pencairan BLT karyawan swasta.

Berikut jadwal terbaru pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker).

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Menurut Ida, pihaknya sedang mengupayakan agar Bantuan Subsidi Upah ( BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Ida juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved