Berita Tarakan Terkini

Soal Larangan Aktivitas Front Pembela Islam, Ismail Ali: FPI Bukan Tujuan, Itu Hanya Kendaraan

Terkait maklumat larangan aktivitas dan eksistensi Front Pembela Islam (FPI), Pelaksana Harian Eks FPI Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Ismail Ali meng

Penulis: Risnawati |
ISTIMEWA
Ilustrasi kegiatan penandatangan dukungan kepada Komnas HAM dalam mengusut pelanggaran HAM beberapa waktu lalu, sebelum terbitnya maklumat larangan aktivitas dan eksistensi FPI. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Terkait maklumat larangan aktivitas dan eksistensi Front Pembela Islam (FPI), Pelaksana Harian Eks FPI Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Ismail Ali mengungkapkan, sejauh ini pihaknya hanya biasa saja menanggapinya.

Dia mengatakan, FPI sendiri hanya merupakan kendaraan dan bukan tujuan dirinya dan simpatisan lainnya.

"Habib Rizieq Shihab mengatakan, FPI itu bukan tujuan, FPI itu hanya kendaraan kita. Adapun untuk saat ini, FPI sudah dilarang, kita tinggal ganti kendaraan yang baru," ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu

Baca juga: Pemberlakuan Rapid Test Antigen, Tengok Reaksi Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beber Alasan Rapid Antigen Belum Berlaku di Jalur Laut

Meski begitu, dia menegaskan pihaknya akan mematuhi apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah.

Sehingga ia mengatakan pihaknya siap melepas segala atribut yang masih ada.

"Tapi juga perlu diketahui, saat ini kita juga membentuk Front Persatuan Islam. Jadi kita tidak masalah dengan hal seperti itu," katanya

Diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan enam menteri dan kepala lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Kepala BNPT, tertuang secara de jure FPI dianggap telah bubar, karena sudah tidak lagi terdaftar di Kemendagri sejak Juni 2019 lalu.

Baca juga: Penyelidikan Misteri Meninggalnya 6 Laskar FPI Masuk Tahap Akhir, Komnas HAM Umumkan Pekan Depan

Baca juga: Soal Pembubaran FPI, Ketua Syuro FPI Kaltim Minta Anggota Tetap Tenang dan Tidak Bertindak Anarkis

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pilih Front Persaudaraan Islam, Polisi Tegaskan Hal Ini untuk FPI Model Baru

Dia mengakui jika saat ini Eks FPI telah mempersiapkan nama baru dan siap kembali manjalankan aktivitasnya.

Mengingat semua warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul sesuai undang-undang.

Terkait legalitas organisasi baru, menurutnya, legalitas hanyalah syarat dan bukanlah penghalang bagi organisasi dalam menjalankan kegiatan.

"Kami sudah dapat instruksi dari pusat, instruksinya begini, kepada simpatisan FPI agar tidak menggunakan atribut, simbol, kaos dan semacamnya. Karena itu dianggap melanggar hukum. Seperti itu," ucapnya.

Ditanya terkait tanggapan atas pelarangan aktivitas FPI, ia menerangkan pihaknya tidak memiliki wewenang dalam menanggapi hal tersebut.

"Intinya, kami saat ini tidak menganggap pusing. Mau kami dinonaktifkan atau dilarang. Seperti yang saya katakan sebelumnya, FPI itu bukan tujuan, melainkan kendaraan. Ada atau tidaknya FPI, Amar Ma'ruf Nahi Munkar harus tetap ditegakkan," tuturnya.

(TribunKaltara.com/Risnawati)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved