Soal Pembubaran FPI, Ketua Syuro FPI Kaltim Minta Anggota Tetap Tenang dan Tidak Bertindak Anarkis

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Dengan adanya keputusan tersebut, Ketua Syu

Penulis: Muhammad Riduan |
HO/DOK PRIBADI
Habib Alwi Baraqbah Ketua Syuro FPI Kaltim mengungkapkan ada suatu keanehan dan juga kejanggalan atas pembubaran FPI tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI). 

Dengan adanya keputusan tersebut, Ketua Syuro FPI Kalimantan Timur (Kaltim) Habib Alwi Baraqbah, mengungkapkan ada suatu keanehan dan juga kejanggalan atas pembubaran FPI tersebut.

"Menurut saya Undang-undang Ormas yang saat ini berlaku itu hampir semua tidak berlaku untuk FPI, ada apa ini," tuturnya saat dihubungi awak media TribunKaltim.co, melalui sambungan telepon, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Tulipe Bar di Golden Tulip Balikpapan, Sensasi Bersantai Ala Pulau Dewata

Baca juga: Gubernur Isran Noor Larang Perayaan Tahun Baru, Hasil Panen Jagung Petani di Samarinda tak Terjual

Baca juga: Akses Sepanjang Jalur Tepian Mahakam Samarinda Bakal Ditutup Total di Malam Tahun Baru

Dia menambahkan, FPI Kaltim telah mendapatkan arahan dari imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab, agar tetap sabar dan terus berjuang sesuai dengan arahan.

"Ada kurang lebih 2.000 orang anggota kami yang ada di Kaltim. Sesuai dengan instruksi pusat meminta untuk tenang dan tidak panik dan tidak berbuat tindakan anarkis, itu sesuai arahan pusat," ujarnya.

Ia meyakini setelah dibubarkannya FPI ini, akan lahir ormas-ormas Islam baru yang niat juangnya merupakan cerminan dari FPI.

Baca juga: Ormas Terlarang, Polresta Berencana ke Basis Markas FPI Samarinda di Jalan Gerilya

Baca juga: FPI Ormas Terlarang, Polresta Balikpapan Turunkan Baliho di Beberapa Titik Bersama TNI dan Satpol PP

Baca juga: Kegiatan FPI Dilarang Pemerintah, Tanggapan Rocky Gerung, Fadli Zon Sebut Praktik Otoritarianisme

"Jika bubar, kita bisa buat Front Pejuang Islam, Insya Allah kita bangun lagi, walapun tanpa FPI kita wajib berdakwah dengan amar ma' ruf nahi munkar, sebab itu hak semua umat Islam. Bukan hanya FPI aja," tuturnya.

Menanggapi kasus yang menimpa imam besar mereka, Habib Alwi, mengatakan hal itu merupakan intimidasi ulama yang sangat jelas, bukan murni penegakan hukum.

"Bagaimana kasus demi kasus yang dialami HRS secara akal sehat merupakan intimidasi ulama yang sangat jelas. Bukan murni penegakan hukum. Lantaran ada unsur politik, dan berbagai macam unsur lainnya," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved