Bantuan Sosial

KABAR GEMBIRA! Selain BSU/BLT BPJS, Inilah Daftar 6 Program Bantuan yang Masih Diberikan pada 2021

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT BPJS 2021 - Ilustrasi uang. Bukan hanya BSU/BLT BPJS Rp 600 Ribu, masih ada sejumlah bantuan sosial ( bansos) yang rencananya akan disalurkan pemerintah di tahun 2021 ini.

Total penerima PKH adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Adapun proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

5. Program Sembako

Selain PKH, bansos lainnya yang akan diberikan pada 2021 adalah program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini akan diberikan kepada sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran program sembako juga akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.

Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung. 

6. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kemensos juga akan kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tapi tidak seperti dua bansos lainnya, rencananya BST akan disalurkan ke KPM melalui pos.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Dandy Bayu Bramasta, Retia Kartika Dewi, Mela Arnani, Fika Nurul Ulya, Deti Mega Purnamasari | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto, Dani Prabowo, Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Program Bantuan yang Masih Diberikan pada 2021, Simak Apa Saja..."

Berita Terkini