Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.
Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.
Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.
3. Pemadanan data
Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.
Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.
"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire 12 Januari 2021, Buruan Klaim, Emote Baby Shark dll, Jangan Pakai Akun Tamu
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Baca juga: UPDATE BLT BPJS, 294.160 Karyawan Belum Dapat Subsidi Gaji, Kemnaker Ajukan Dispensasi ke Kemenkeu
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
(*)