Bantuan Sosial

Update Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Solusi untuk Rekening Pencairan BSU yang Bermasalah

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Update kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, simak solusi untuk rekening pencairan BSU yang bermasalah. 

Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: UPDATE Jadwal Tayang Sinetron Kulepas dengan Ikhlas, Trailer Mini Seri Rizky Billar dan Lesty Kejora

Baca juga: Kode Redeem Free Fire 12 Januari 2021, Buy 1 Get 2 Free, Ada Hadiah Utama Bundle Stereo Noisemaker

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Baca juga: TERBARU Update Jadwal Tayang Indonesian Idol Spektakuler Show Top 13, Semalam tak Tayang, Cara Vote

Baca juga: Hasil Thailand Open I 2021, Leo/Daniel Menangi Perang Saudara, Hafiz/Gloria Disingkirkan Wakil India

Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

Penyaluran BSU pada 2021

Mengenai apakah pada 2021 akan ada bantuan subsidi upah, Tri tidak bisa memastikannya. Menurut dia, kewenangan pengadaan BSU atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) pekerja ini dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Menunggu info dari PEN," ujar Tri.

Sementara itu, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini" lanjut dia.

Baca juga: BARU KATALOG PROMO Burger King Selasa 12 Januari 2021, Milo Float Rp 7.273, 1 Ayam & Nasi Rp 10.000

Baca juga: LENGKAP Surat Yasin Ayat 1-83, Arab, Latin dan Terjemahan, Dilengkapi Keutamaan Jika Membacanya

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERBARU Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker Ida Fauziyah, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Diperpanjang?  Tribunjakarta.com dengan judul Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker, Subsisi Gaji bagi Karyawan Akan Diperpanjang? dan Kompas.com dengan judul "Pencairan Subsidi Gaji Masih Berlangsung, Sudah Mencapai 98,91 Persen".
 

Berita Terkini