Bantuan Sosial

Update Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Solusi untuk Rekening Pencairan BSU yang Bermasalah

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Update kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, simak solusi untuk rekening pencairan BSU yang bermasalah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, simak solusi untuk rekening pencairan BSU yang bermasalah. 

Saat ini sudah masuk tahun 2021, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT pekerja atau BLT karyawan bakal ada lagi?

Sementara ini, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) masih melanjutkan pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) yang sempat terkendala di tahun 2020 lalu. 

Solusi dari Kemnaker untuk rekening pencairan BSU yang bermasalah. 

Untuk pencairan BLT karyawan, jadwalnya rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Baca juga: 7 Syarat yang Disiapkan Agar BLT BPJS Bisa Segera Cair, Kemnaker Beberkan Penyebabnya

Baca juga: UPDATE BLT BPJS, 294.160 Karyawan Belum Dapat Subsidi Gaji, Kemnaker Ajukan Dispensasi ke Kemenkeu

Baca juga: UPDATE Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Subsidi Gaji / BSU Rp 1,2 Juta Diperpanjang?

Baca juga: Menaker Sebut Soal Pencairan BLT BPJS di 2021, Kabar Gembira untuk Pemilik Rekening Bermasalah

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya ini menyampaikan rencana perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan ini  Selasa 29 Desember 2020 lalu.

Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

 Menaker Ida Fauziyah menyakatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Ini adalah kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

Dikutip dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Ida juga menambahkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Baca juga: Dicap Anak Durhaka, Terungkap Fakta Ayu Nekat Penjarakan Ibu Kandung, Ayah Bongkar Perselingkuhan

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Januari 2021, Ada Apa dengan Virgo dan Aquarius? Taurus Lagi Lesu

Baca juga: Cara Menang Perang WhatsApp, SMS, Twitter Challenge, Roda Rejeki, Indonesia Giveaway Baim - Paula

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Bukan Hanya PDIP & PKB, Amien Rais Ungkap Listyo Sigit Ganti Idham Azis, Nyaman Cocok dengan Jokowi

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire 12 Januari 2021, Buruan Klaim, Emote Baby Shark dll, Jangan Pakai Akun Tamu

Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Belum Cair

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Berikut beberapa penyebab BLT karyawan gelombang 2 belum cair dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'

1. Masih proses penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa (15/12/2020).

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.

Dan proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.

Baca juga: TERBARU Update Jadwal Tayang Indonesian Idol Spektakuler Show Top 13, Semalam tak Tayang, Cara Vote

Baca juga: Trailer - Sinopsis Ikatan Cinta 12 Januari 2021 Andin Ketemu Michele, Rahasia Al Bakal Terbongkar?

2. Rekening bermasalah

Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.

Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.

Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

3. Pemadanan data

Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: UPDATE Jadwal Tayang Sinetron Kulepas dengan Ikhlas, Trailer Mini Seri Rizky Billar dan Lesty Kejora

Baca juga: Kode Redeem Free Fire 12 Januari 2021, Buy 1 Get 2 Free, Ada Hadiah Utama Bundle Stereo Noisemaker

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Baca juga: TERBARU Update Jadwal Tayang Indonesian Idol Spektakuler Show Top 13, Semalam tak Tayang, Cara Vote

Baca juga: Hasil Thailand Open I 2021, Leo/Daniel Menangi Perang Saudara, Hafiz/Gloria Disingkirkan Wakil India

Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

Penyaluran BSU pada 2021

Mengenai apakah pada 2021 akan ada bantuan subsidi upah, Tri tidak bisa memastikannya. Menurut dia, kewenangan pengadaan BSU atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) pekerja ini dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Menunggu info dari PEN," ujar Tri.

Sementara itu, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini" lanjut dia.

Baca juga: BARU KATALOG PROMO Burger King Selasa 12 Januari 2021, Milo Float Rp 7.273, 1 Ayam & Nasi Rp 10.000

Baca juga: LENGKAP Surat Yasin Ayat 1-83, Arab, Latin dan Terjemahan, Dilengkapi Keutamaan Jika Membacanya

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERBARU Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker Ida Fauziyah, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Diperpanjang?  Tribunjakarta.com dengan judul Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker, Subsisi Gaji bagi Karyawan Akan Diperpanjang? dan Kompas.com dengan judul "Pencairan Subsidi Gaji Masih Berlangsung, Sudah Mencapai 98,91 Persen".
 

Berita Terkini