Berita Nasional Terkini

Jadi Calon Tunggal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Pecahkan Rekor Tito Karnavian, 12 Komjen Tersisih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa pecahkan rekor saat dilantik jadi Kapolri

Tito kelahiran 26 Oktober 1964 yang belum pensiun sebagai polisi dari segi usia.

Sedang jika Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri usianya masih 51 tahun.

Listyo kelahiran Ambon, 5 Mei 1969. Artinya ia baru berusia 52 pada 5 Mei 2021 mendatang.

Persisnya 51 tahun, 8 bulan jika bulan Februari nanti dilantik.

Saat itu Tito yang almuni angkatan 1987 menggantikan Badrodin Haiti lulusan 1982.

Jadi Tito Karnavian melewati empat angkatan yakni 1983, 1984, 1985, dan 1986.

Saat itu ia pun tercatat sebagai Kapolri termuda sepanjang sejarah Polri.

Kini Listyo berpotensi sama dengan Tito.

Listyo yang angkatan 1991 bakal melewati lulusan 1990, 1989, 1988, dan 1987.

Bedanya Tito peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik, Listyo bukan.

Peraih Adhi Makayasa angkatan 1991 adalah Irjen Wahyu Widada, yang kini Kapolda Aceh.

Beda lainnya, Tito tak pernah menjadi ajudan presiden. Listyo pernah.

Listyo menjadi ajudan Presiden tahun 2014 hingga 2016.

Sebelumnya dikabarkan Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).

"Pada hari ini, surprise telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 14 Januari 2021, Libra Makin Jatuh Cinta Dengan Kekasihnya

Baca juga: Tak Disuntik Vaksin Sinovac Bareng Jokowi, DPR RI Tak Tinggal Diam, Bandingkan dengan Raffi Ahmad

Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

"Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR," ungkapnya.

"Terhitung 20 hari ke depan, kami akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan calon tunggal Kapolri," imbuh Puan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Listyo Sigit Calon Kapolri Pilihan Jokowi: Lompati 4 Angkatan hingga Sisihkan 12 Komjen, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/14/fakta-listyo-sigit-calon-kapolri-pilihan-jokowi-lompati-4-angkatan-hingga-sisihkan-12-komjen?page=all.

Berita Terkini