Berita Nasional Terkini

Ternyata Gaji Komjen Listyo Sigit Tak Seharga Motor Bebek Baru, Cek Tunjangannya, Kalau Kapolri? 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNKALTIM.CO - Komjen Listyo Sigit jadi calon tunggal pengganti Kapolri Idham Azis.

Listyo Sigit jadi satu-satunya perwira tinggi yang dipercaya presiden Jokowi mengemban tugas menakhodai institusi Polri.

Jadi orang yang dipercaya memegang tongkat komando Polri jadi puncak karir anggota korps Bhayangkara Republik Indonesia.

Syarat menjadi orang nomor satu di Kepolisian tak main-main.

Tengok saja, Komjen Listyo Sigit, meski dipercaya presiden Jokowi, namun tetap bergantung pada persetujuan DPR RI dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan.

Tapi tahukah anda, berapa besaran gaji yang didapat jenderal polisi bintang 1 sampai dengan bintang 4, hingga Kapolri.

Ternyata gaji mereka tak seharga motor bebek baru.

Baca juga: VIRAL Video Penjarahan Bantuan Logistik Gempa Bumi Majene-Mamuju, Mensos Risma: Mereka Kelaparan

Baca juga: Selamatkan Bayi di Incubator Rumah Sakit, Suster Mia Meninggal saat Gempa Susulan Guncang Majene

Untuk diketahui Komjen Listyo Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri.

Kadiv Propam Polri merupakan jabatan Listyo Sigit sebelum menjabat Kabareskrim.

Listyo Sigit merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya sesuai peraturan remunerisasi di lingkungan Polri.

Untuk polisi berpangkat Komjen Pol, gaji per bulan dari negara ditetapkan sebesar antara Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800 per bulan.

Baca juga: Liga Italia - Inter Milan vs Juventus, Kesempatan Hentikan Dominasi Bianconeri, Live Streaming RCTI

Selain gaji, pejabat polisi berpangkat jenderal polisi mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden.

Presiden Jokowi terakhir kali melakukan revisi regulasi terkait remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri yakni lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran tukin yang diterima perwira tinggi polisi mengacu pada kelas jabatan dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Merujuk pada aturan tersebut, polisi berpangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 17 dengan besaran tunjangan kinerja polisi sebesar Rp 29.085.000 per bulan.

Kelas jabatan Kabareskrim tersebut sama dengan posisi penting lain di Polri antara lain Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Baca juga: Manfaat yang Tersembunyi Air Lemon Bagi Kesehatan, Jadi Sumber Vitamin C hingga Mencegah Batu Ginjal

Untuk tunjangan kinerja, level jabatan Kabareskrim hanya satu tingkat di bawah Wakapolri yang berada di kelas jabatan 18 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 34.902.000 per bulan.

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri ( tunjangan polisi) selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Anggota Polri tak boleh bergaya hidup mewah.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan semua anggota Polri tidak bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

Tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.

Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis. (*)

Jangan Hanya Modal Dekat Presiden

Komjen Listyo Sigit bakal menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Jadi, keabsahannya sebagai Kapolri tak hanya lantaran Listyo Sigit dekat dengan presiden Jokowi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Politisi PKS berharap Listyo Sigit mampu bekerja baik ke depannya.

Apabila disetujui DPR menjadi Kapolri, setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan.

"Pak Listyo (Listyo Sigit) mesti membuktikan beliau bukan hanya dekat dengan pak Jokowi, tapi juga berkapasitas dan berkinerja tinggi," ujar Mardani saat dihubungi, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur

Untuk diektahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2020.

Menurut Mardani, Listyo mesti berani membangun budaya polisi yang ramah, melayani, dan beradap dengan fokus menegakkan Kamtibmas.

"Kemudian, membangun budaya anti pungli dan memerangi korupsi.

Calon Kapolri mesti berani mereformasi sistem anggaran dan penilaian kinerja plus merit system di Kepolisian.

Tidak boleh lagi ada faksi dan patron-klien di Kepolisian," ucapnya.

Selain itu, Mardani Ali Sera juga berharap Kepolisian ke depan mesti menghormati ulama, tokoh agama dan bekerjasama dengan semua pihak, demi semangat memperkuat persatuan dan kesatuan.

"Institusi Kepolisian ada di seluruh pelosok tanah air. Perbaikan kualitas pelayanan dan karakter polisi sipil yang melayani, sangat meneduhkan dan mengokohkan soliditas di masyarakat," ujarnya.

Profil Lengkap Komjen Listyo Sigit

Pria kelahiran Ambon ini paling junior di antara 5 calon Kapolri.

Listyo Sigit memang dikenal dekat dengan presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden.

Pada 2014, Listyo Sigt Prabowo pun menjadi ajudan Jokowi.

Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian.

Yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.

Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019.

Ia menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim.

Salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Kemudian, pada Desember 2020, Bareskrim menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.

Namun, Tim Advokasi Novel menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.

Berikut ini riwayat karier Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo:

* Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya

* Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)

* Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)

* Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang

* Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)

* Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)

* Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)

* Ajudan Presiden RI (2014)

* Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)

* Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)

* Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Gaji Per Bulan Komjen Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/01/16/071824526/mengintip-gaji-per-bulan-komjen-listyo-sigit-sebagai-calon-kapolri?page=all.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Biodata atau Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Kemarin Sebut Hoaks

Berita Terkini