Berita Nasional Terkini

Rapat dengan DPR RI Soal Calon Kapolri Listyo Sigit, Kompolnas Singgung Jokowi Nyaman Sampai Selesai

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Listyo Sigit Prabowo jadi calon tunggal yang diajukan oleh Presiden sebagai Kapolri.

Daripada nanti dua tahun ganti lagi, dua tahun ganti lagi," ujarnya.

Baca juga: Terjawab, Penyebab 2 Nakes di Kota Asal Jokowi Diobservasi Semalaman Usai Disuntik Vaksin Sinovac

Catatan Kritis LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun memiliki catatan sederet pekerjaan yang menanti kapolri baru.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memulai catatan tersebut dengan menyinggung mekanisme penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan Kapolri menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oknum anggota Polri?

Praktik penyiksaan, kata Edwin, masih menjadi catatan masyarakat sipil.

Tindak brutalitas oknum polisi merujuk data KontraS, sepanjang periode Mei 2019-Juni 2020, terdapat 62 kasus penyiksaan.

Pelaku dominan oknum polisi dengan 48 kasus.

Dari keseluruhan kasus yang terdata, terdapat 220 orang korban, dengan rincian 199 korban luka dan 21 korban tewas.

Catatan LPSK tahun 2020, terdapat 13 permohonan perlindungan perkara penyiksaan, sementara di 2019 lebih tinggi dengan 24 permohonan.

Artinya, terjadinya penurunan sebesar 54% perkara penyiksaan pada tahun 2020 dibanding 2019.

Namun, bila merujuk jumlah terlindung, pada 2020, terdapat 37 Terlindung LPSK dari peristiwa penyiksaan.

“Peristiwa terakhir yang menarik perhatian, dikenal dengan Peristiwa KM 50, yang menewaskan 6 orang laskar FPI.

Rekomendasi Komnas HAM, meminta agar peristiwa itu diproses dalam mekanisme peradilan umum pidana.

Sebaiknya Kapolri mencontoh KSAD yang dengan tegas memproses hukum oknum TNI di Peristiwa Intan Jaya,” ujar Edwin, Minggu (17/1/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini