Bantuan Sosial

Kabar Gembira Buat Karyawan, Menaker Beri Bocoran BLT BPJS Termin III Berlanjut, Tapi Ada Syaratnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi terungkap penyebab BLT BPJS tak kunjung cair, lakukan langkah-langkah ini

Ida tak menampik adanya kendala dalam penyaluran, karena adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai NIK, dan dibekukan.

Baca juga: Akhirnya Anies Minta Pusat Ambil Alih Koordinasi Soal Covid-19 di Jakarta & Sekitar, Alasan Terkuak

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.

Menaker Ida menambahkan, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada Bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan."

"Maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan siap menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Subsidi langsung ini diyakininya dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Kemnaker menargetkan program subsidi dapat berjalan di September 2020.

"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan."

"Kita targetkan program ini dapat berjalan Bulan September, " kata Menaker Ida Fauziyah lewat keterangan tertulis, Rabu (7/8/2020).

Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Rupanya Tak Semua Bisa Disalurkan ke Penerima, Terkendala Syarat

Ida mengatakan, subsidi gaji yang akan diberikan selama empat bulan ini merupakan perluasan stimulus bantuan sosial (bansos).

Tujuannya untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya, yang karena Covid-19 berkurang pendapatannya.

Halaman
123

Berita Terkini