Bantuan Sosial

BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Rupanya Tak Semua Bisa Disalurkan ke Penerima, Terkendala Syarat

Penulis: Doan Pardede
Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT UMKM - Penasaran BLT subsidi gaji 2021 kapan cair? Rupanya ada kendala dan tidak seluruhnya bisa disalurkan ke Penerima

TRIBUNKALTIM.CO -  Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa proses pencairan BLT subsidi gaji BLT tahun 2020 telah mencapai 98,91 persen.

Sehingga total dana yang telah didistribusikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemeker) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp. 29 triliun, tepatnya Rp. 29.444.763.600.000.

Sebelumnya, BSU disalurkan dengan dua tahap / termin.

Termin pertama pada bulan September-Oktober 2020

Termin II diadakan pada bulan November-2020.

Penyaluran BLT subsidi gaji

Ida melaporkan, saat ini dana subsidi gaji / upah termin I telah disalurkan ke 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran Rp. 14.751.760.800.000, setara dengan 99,11 persen.

Sedangkan untuk Termin II, itu disalurkan ke 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran Rp. 14.693.022.800.000 atau jika 98,71 persen.

Menaker  Ida mengatakan bahwa total penerima BSU secara nasional 12,2 juta, dengan gaji rata-rata sebesar Rp. 3,12 juta.

Sementara total perusahaan yang pekerjanya menerima bantuan subsidi upah dari 413.649 perusahaan.

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja / buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan telah secara aktif mendaftar di BPJS ketenagakerjaan sejak Juni 2020.

Kendala penyaluran

Ida menyampaikan, terkait rekening pekerja yang memenuhi syarat namun belum dapat tersalurkan, hal itu dikarenakan adanya kendala, di antaranya:

- Duplikasi data

- Nomor rekening yang tidak valid

Halaman
12

Berita Terkini