Berita Paser Terkini

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Minta Keterbukaan Informasi Digencarkan

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Hj Ina Rosana meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persa

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Hj Ina Rosana selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian untuk menghidupkan peran dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Hj Ina Rosana meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) untuk menghidupkan peran dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurutnya, keberadaan PPID merupakan bentuk keterbukaan informasi pemerintah terhadap masyarakat.

"Kalau PPID terlaksana, kita lebih bisa leluasa menyampaikan informasi secara terbuka ke masyarakat dan juga pihak-pihak yang membutuhkan informasi," kata Hj Ina Rosana, Jumat, 22/01/2021.

Baca juga: Bangunan Sarang Walet di Paser Kalimantan Timur Banyak Tidak Mengantongi IMB

Baca juga: Warga Sekitar Pantai Nipah-nipah Penajam Mengeluh, Lokasi Wisata Dijadikan Tempat Pesta Miras

Baca juga: Empat Dokter di Rumah Sakit Balikpapan Terpapar Covid-19

Hal tersebut disampaikan Ina usai memimpin rapat dengan Diskominfo SP Paser di Kantor Bupati pada Kamis (21/1/2021) kemarin.

Sebelumnya, Diskominfo SP Paser telah gencar menyosialisasikan kepada perangkat daerah dan instansi lainnya terkait keterbukaan informasi untuk konsumsi publik yang menjadi tugas dari PPID.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir PPID tidak berjalan dengan baik dikarenakan persoalan teknis.

Ina menegaskan, PPID merupakan amanat undang-undang yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

"Sudah pernah sosialisasi sebelumnya. Ini harus dilakukan sebab ini amanah UU keterbukaan informasi publik," ucap Hj Ina Rosana.

Ia berharap ke depannya seluruh OPD yang belum membentuk PPID pembantu bisa berkoordinasi dengan Diskominfo SP Paser terkait regulasi pelaksanaannya.

Selain PPID, Ina juga membaha soal pentingnya koneksi jaringan internet di enam desa yang masih blank spot, kelanjutan pembangunan smart city atau kota pintar.

Yang juga menjadi perhatian Ina, yakni keberadaan radio milik Pemkab Paser yang saat ini sudah berstatus Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

"Soal radio akan kita pelajari lagi Perda dan Perbupnya sehingga nanti bisa diambil keputusan soal keberadaan LPPL Radio," tutur Hj Ina Rosana.

(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved