TRIBUNKALTIM.CO - Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kapolri ( Kepala Kepolisian Republik Indonesia ).
Pelantikan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 27 Januari 2021.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Jenderal Idham Aziz resmi pensiun Februari 2021 mendatang.
Resmi menjabat Kapolri, Listyo Sigit naik pangkat satu tingkat, dari Komjen menjadi Jenderal.
Sebelum dilantik, Listyo Sigit telah melewati proses fit and proper test hingga pengesahan pengangkatan di rapat paripurna DPR pekan lalu.
Nama Listyo Sigit menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi kepada DPR.
Listyo Sigit, pria kelahiran Ambon 51 tahun ini resmi menjadi komando tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia.
Pengangkatan Listyo Sigit menjadi Kapolri ini tercantum dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.
Sebagai Kapolri, berapa gaji dan tunjangan yang diperoleh Listyo Sigit?
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur gaji polisi dari pangkat terendah hingga jenderal sudah diatur melalui
Di Korps Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada di puncak pangkat tertinggi.
Sesuai aturan, seorang perwira tinggi (pati) polisi mendapatkan gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.238.200-Rp 5.930.800 per bulan.
Baca juga: Daftar Perwira yang Dicopot saat Idham Aziz Jadi Kapolri, Kini Pensiun dan Digantikan Listyo Sigit
Baca juga: Sang Ayah Jadi Kapolri, Anak-anak Listyo Sigit Prabowo Ternyata Punya Karier tak Kalah Mentereng
Tentunya selain gaji pokok, Kapolri sebagaimana anggota polisi lainnya juga menerima pendapatan lain dalam bentuk tunjangan kinerja atau tukin yang berlaku di kepolisian.
Besaran tukin Polri merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.