TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) memberi sinyal positif terkait kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala OJK Kaltimtara, Parjiman menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung pertumbuhan koperasi yang berpotensi memajukan ekonomi masyarakat desa.
"Secara prinsip, kami sejalan dengan OJK pusat untuk mendorong inisiatif koperasi demi menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat desa," ungkap Parjiman, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Persoalan Kelangkaan Beras, Dorong Pasarkan Beras Produksi Petani Lokal
Pria yang akrab disapa Jimmy ini menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan model bisnis koperasi ini.
Namun, ia menekankan, pengawasan ketat akan disesuaikan dengan skema operasionalnya.
"Pengawasan OJK akan berlaku jika koperasi ini nantinya mengambil skema open loop, yaitu menerima simpanan dari masyarakat umum yang bukan anggotanya," imbuhnya.
Berbeda halnya jika koperasi ini hanya melayani anggota, yang dikenal dengan skema close loop. Pengawasan akan menjadi tanggung jawab kementerian atau dinas terkait.
Jimmy menegaskan OJK akan selalu mengawasi perkembangan koperasi tersebut, demi memastikan perlindungan konsumen dan tata kelola keuangan yang baik.
"Kami akan terus mencermati. Yang jelas, OJK mendukung penguatan ekonomi berbasis komunitas seperti koperasi, selama berpegang pada prinsip kehati-hatian dan aturan yang berlaku," tandasnya. (*)