Meski demikian syarat pencairan ini ibarat buah simalakama bagi masyarakat.
Pasalnya BLT BPJS bisa kembali dikeluarkan jika kondisi ekonomi Indonesia belum normal.
Sebelumnya di tahun 2020 BLT untuk para pekerja disalurkan dalam 2 gelombang.
Setiap karyawan menerima pencairan sebesar Rp 1,2 juat di setiap gelombang.
Rencananya bantuan subsidi gaji bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta akan disalurkan lagi pada tahun 2021 ini.
Namun, ada sejumlah hal penting yang masih dipertimbangkan supaya rencana ini terealisasi.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.
Baca juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT Subsidi Gaji, BSU/BLT BPJS 2021 Kapan Cair?
Baca juga: SABAR, BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021, Dengan Sejumlah Syarat
Program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).
Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.
Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.
Atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.