Bantuan Sosial

SABAR, BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021, Dengan Sejumlah Syarat

Sinyal-sinyal kelanjutan BLT BPJS itu dikirimkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.  

Kolase kemnaker.go.id/ Tribunnews/Kompas.com
ILUSTRASI - BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Karyawan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan masih bisa sedkit tersenyum.

Pasalnya di tahun 2021 ini ada kemungkinan BLT BPJS bakal dilanjutkan kembali.

Sinyal-sinyal kelanjutan BLT BPJS itu dikirimkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.  

Sebelumnya di tahun 2020 BLT untuk para pekerja disalurkan dalam 2 gelombang.

Setiap karyawan menerima pencairan sebesar Rp 1,2 juat di setiap gelombang.

Rencananya bantuan subsidi gaji bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta akan disalurkan lagi pada tahun 2021 ini.

Baca juga: Setelah Disidak Risma, Anies Baswedan Langsung Sulap Kolong Jembatan di Pegangsaan

Baca juga: Cara, Syarat Daftar Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ada Kabar Gembira Buat yang Gagal

Namun, ada sejumlah hal penting yang masih dipertimbangkan supaya rencana ini terealisasi.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca juga: Kabar Terbaru Kelanjutan BLT BPJS, Menaker Ida Fauziyah Singgung Pencairan di Tahun 2021

Baca juga: Ada Kabar Mengejutkan Soal BLT Subsidi Gaji 2021, Kapan Cair? Ini Kata Menaker Soal BLT BPJS 2021

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved