TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menolak memberlakukan lockdown saat akhir pekan.
Keputusan itu diambil setelah diketahui oleh Pemerintah Pusat.
Sebagaimana diketahui beberapa daerah di Indonesia mengambil kebijkan untuk melakukan lockdown di akhir pekan.
Keputusan itu diambil seiring makin tingginya angka penderita virus Corona.
Lockdown saat weekend diharapkan mampu mengurangi penyebaran covid-19.
Ada beberapa alasan mengapa DKI Jakarta memilih tak mengambil kebijakan lockdown akhir pekan.
Keputusan tersebut diklaim sudah diketahui pemerintah pusat, jadi bukan keputusan sepihak.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meski tak melakukan lock down akhir pekan, pemrov DKI tetap melakukan pembatasan aktivitas warga demi cegah pandemi corona.
• Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tetap Beroperasi, Perketat Prokes
• Transfer Liga Italia, Muluskan Langkah Datangkan Pemain Muda Brasil, AC Milan Korbankan Castillejo
Yakni melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini terus digulirkan Pemprov DKI Jakarta.
“Jakarta tidak merencanakan penerapan kebijakan lockdown di akhir pekan,” kata Anies yang dikutip dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (5/2/2021) petang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di Ibu Kota.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.
Dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.
"Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan," kata Riza dalam rekaman suara yang diterima wartawan, Jumat (5/2/2021).
Namun, dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan rapat bersama dengan Forkopimda dan ahli epidemiologi. Anies juga disebut akan melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.
"Nanti akan kami putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid 2 atau PSBB berikutnya," kata dia.
Dia menambahkan, lockdown akhir pekan merupakan usulan pribadi dari anggota DPR RI Saleh Daulay.
Riza mengatakan bahwa semua pihak boleh memberikan masukan dan saran yang konstruktif.
Saran tersebut akan dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat.
"Jadi kami sebagai pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisis, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apa pun itu bentuknya," ucap Riza.
• Kaltim Terapkan Lockdown Akhir Pekan, Berkaca Pada Jateng Apa Saja Dilarang, Benarkah Pasar Tutup?
• Gubernur Kaltim Instruksikan Lockdown Akhir Pekan, Isran Noor: Covid -19 Ini Ngeri-ngeri Sedap
Kasus baru Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 3.632 kasus kemarin.
Dengan demikian, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta kini mencapai 283.893 kasus.
Meski mengalami penambahan kasus harian, pasien Covid-19 dalam perawatan DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 754.
Total pasien dalam perawatan kini 25.277 orang. Penurunan disebabkan jumlah pasien sembuh yang jauh meningkat.
Dinkes DKI Jakarta menyatakan, ada 4.345 pasien sembuh kemarin sehingga total pasien sembuh kini tercatat 254.155 pasien.
Penambahan juga terjadi pada jumlah korban meninggal akibat Covid-19. Kemarin ada 41 orang tercatat meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta. Adapun secara kumulatif korban meninggal kini berjumlah 4.461 orang.
Kaji Lockdown Weekend
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengkaji usulan lockdown weekend (karantina akhir pekan) dengan matang bila kebijakan itu diterapkan.
Persiapan yang harus dilakukan di antaranya, perangkat peraturan yang akan jadi landasan hukum kebijakan tersebut dan hal apa saja yang dilarang dilakukan selama akhir pekan, serta batas waktu pemberlakukannya.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, mengatakan Pemprov DKI juga harus melakukan mitigasi terhadap dampak yang timbul di masyarakat jika kebijakan tersebut dilaksanakan.
Contohnya, bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya selama akhir pekan maupun pengalihan kegiatan yang biasa dilakukan di akhir pekan.
“Termasuk antisipasi jika masyarakat memenuhi pusat perbelanjaan ataupun pasar sebelum pembatasan kegiatan dilakukan di akhir pekan,” kata Arifin, Jumat (5/2/2021)
Arifin menyadari, diperlukan kebijakan yang bisa lebih memberi efek kejut di masyarakat untuk menekan penularan Covid-19 yang terus naik.
Pembatasan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas di hari libur maupun interaksi tanpa menggunakan masker di pemukiman yang masih banyak ditemui dan menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
“Pembatasan kegiatan dalam bentuk lockdown akhir pekan ini jika betul-betul dijalankan dan dipatuhi masyarakat, akan berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Jakarta,” ujar Arifin.
• Anies Baswedan Sudah Lama Ingin Dipinang PDIP, Berikut Sejumlah Faktanya
• Video Sebelum Ayu Ting Ting Batal Menikah Jadi Sorotan, Ekspresi Adit Jayusman Diulas, Ada Ketakutan
Namun, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini juga mengingatkan, selain persiapan yang matang, Pemprov DKI juga harus melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada berbagai elemen masyarakat sebelum menjalankan kebijakan ini.
Sosialisasi ditujukan kepada pengelola tempat hiburan, pusat perbelanjaan, pasar dan berbagai kegiatan yang biasa dikunjungi warga saat liburan.
Kata dia, sosialisasi juga perlu melibatkan pemimpin dan tokoh lokal di masyarakat seperti RW, RT, LMK, pimpinan majelis ta’lim, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan bebagai elemen lainnya.
Harapannya, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dan ikut membantu mengawasi pelaksanaanya.
“Warga juga bisa mencari alternatif kegiatan bersama keluarga di rumah selama akhir pekan tanpa harus keluar rumah saat pembatasan dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji usulan DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay soal lockdown week end (karantina saat akhir pekan) di Ibu Kota. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster keluarga di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan yang disampaikan DPR RI Saleh Daulay sebetulnya mengadopsi kebijakan yang dilakukan negara Turki. Negara berlambang bulan sabit dan bintang di benderanya itu telah melakukan lockdown weekend sejak beberapa hari lalu.
• Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 2021, Syarat, Sudah Mau Dibuka
• Kaltim Senyap dan Berdiam Diri, Bandara APT Pranoto Samarinda Tidak Ditutup, Masih Ada Penerbangan
“Di Turki ada lockdown weekend di hari Sabtu-Minggu, silakan saja itu kami serahkan kepada teman-teman DPR yang mungkin sudah sampaikan ke Kemenkes, BNPB dan pemerintah pusat,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (2/2/2021) malam.
“Tentu usulan itu dipertimbangkan dan DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti pak gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI dimungkinkan atau tidak,” lanjutnya.
(*)
Editor : Januar Alamijaya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Klaim Sudah Disetujui Pemerintah Pusat, Ini Alasan Anies Baswedan Tak Lakukan Lockdown Akhir Pekan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/06/klaim-sudah-disetujui-pemerintah-pusat-ini-alasan-anies-baswedan-tak-lakukan-lockdown-akhir-pekan?page=all.