TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Psikolog Klinis, Herlina Saputri mengimbau para orangtua untuk memperhatikan umur yang tepat sang anak untuk persiapan penerimaan Sekolah Dasar (SD) atau PPDB 2021, yang akan berlangsung di tahun ini nantinya.
Harlina yang juga merupakan konselor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Berau ini, menjelaskan rentan usia paling minimum dalam penerimaan siswa baru untuk SD, yaitu 7 tahun.
Peraturan itu sendiri tertuang di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
“Dengan aturan tersebut, sudah dipastikan pihak SD harus menaati dan menerima siswa baru sesuai umur minimum. Peraturan tersebut memang lebih ketat dibandingkan beberapa tahun ke belakang,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (23/5/2021).
Herlina menjabarkan usia anak dapat dikaitkan erat dengan kesiapan seorang anak untuk memulai sekolah.
Baca juga: Pastikan Kesiapan PPDB SMA/SMK Paser, Komisi IV Hearing dengan para Kepala Sekolah
Sejauh ini, kebanyakan orangtua tidak terkecuali dalam lingkup daerah Kabupaten Berau, berpikir ukuran kesiapan anak untuk bersekolah dilihat dari kemampuan membaca, menulis, atau mampu mengerjakan pelajaran hitungan seperti matematika.
“Ada aspek lain yang lebih penting daripada kemampuan itu. Misalkan bagaimana emosi anak jika usia masih sangat muda, dan harus menyesuaikan lingkungan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Misalnya, orangtua harus bisa lebih peka terhadap kemampuan secara keseluruhan, misalnya lagi kemampuan sosial, emosi, keterampilan fisik, kognitifnya serta bagaimana pola berkomunikasi.
Herlina menegaskan, kecuali untuk anak berprestasi serta memiliki bakat istimewa yang dirasa telah pantas untuk memasuki SD secara akademis dan juga dipastikan kesiapan fisik dan mentalnya telah cukup bisa beradaptasi.
Namun, untuk wilayah Berau, hal itu jarang sekali.
“Di Berau, sejauh ini pengamatan kami jarang sekali ada, terutama di daerah perkampungan ya,” bebernya.
Dia berharap agar orangtua bisa lebih memperhatikan dan tidak terlalu berambisi terhadap sang anak.
Seringkali penerimaan anak ke SD yang tidak sesuai dengan umur minimum dilandasi oleh keinginan orangtua yang terlalu memaksakan.
Seringkali orangtua meminta surat rekomendasi dari Psikolog maupun Dewan Guru Sekolah agar anak bisa ikut penerimaan di bawah umur minimum.