Berita Balikpapan Terkini
Dosen di Balikpapan Tersandung Kasus Hukum, Diduga Berbuat tak Senonoh pada Pelajar SMP
Kasus perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan. Korbannya seorang siswi sekolah menengah pertama, PD (14)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan. Korbannya seorang siswi sekolah menengah pertama, PD (14).
Adapun PD, merupakan pelajar di Kabupaten PPU yang menginjak kelas 1 SMP.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial AL yang berdomisili di Balikpapan.
AL diketahui merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.
PD berkenalan dengan terduga pelaku melalui platform Facebook.
Di sana mereka kemudian mulai akrab dan kerap berinteraksi.
Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, AL diduga merayu PD untuk berkenan diajak bertemu.
Dari pihak keluarga, menduga ada praktik doktrin terhadap PD sehingga korban tidak menunjukkan ikhtiar penolakan.
Baca juga: DPRD Sesalkan Oknum Siswa SMA Penyebar Video tak Senonoh 41 Detik di Balikpapan
Baca juga: Rekam dan Sebar Video tak Senonoh Saat Belajar Daring, Pemuda di Balikpapan Jadi Tersangka
Baca juga: Ingin Kembalikan Keperawanan, Gadis di Palembang Malah Jadi Korban Perbuatan tak Senonoh Sang Dukun
Oleh AL, korban diminta untuk membawa baju ganti dan ponsel serta boksnya. Dan PD begitu saja mengiyakan permintaan AL.
Sepulang sekolah, PD dijemput oleh AL di tengah jalan, tak tepat depan sekolah.
Paman korban, SA (45) membenarkan kronologi tersebut.
PD menyerahkan ponselnya pada AL dan menjual murah dengan posisi SIM card yang dibuang di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.
"Habis itu dibawa ke hotel. Di situ anak itu mengalami perbuatan tak senonoh sampai 2 kali," ungkap SA, melalui pesan pribadi pada Tribun Kaltim.
Namun SA sendiri tak membeberkan perihal bagaimana PD bisa kembali ke rumah dan lantas menceritakan.
Hanya saja, pasca kejadian tersebut, PD diperiksa oleh Polsek Babulu dan Polres PPU.