Berita Balikpapan Terkini
DPRD Sesalkan Oknum Siswa SMA Penyebar Video tak Senonoh 41 Detik di Balikpapan
DPRD Kota Balikpapan ikut menyoroti kejadian video asusila berdurasi 41 detik yang menimpa pelajar SMA di Kota Minyak
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan ikut menyoroti kejadian video asusila berdurasi 41 detik yang menimpa pelajar SMA di Kota Minyak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta agar kepolisian menegakkan aturan sesuai dengan prosedur yang ada.
Politisi Partai PPP ini pun menyayangkan, kejadian video asusila tersebut terekam di tengah pelaksanaan pembelajaran daring.
Ia pun sangat menyesalkan oknum perekam sekaligus penyebar video yang saat ini menjadi viral di media sosial.
"Ini benar-benar memprihatinkan, seperti ingin mempertontonkan dan Innalillahi. Saya tidak terbayang situasi kebatinan orangtuanya," kata Iwan, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: HEBOH! Pelajar SMA di Balikpapan Ini Malah Berhubungan Badan saat Belajar Daring, Videonya Viral
Menurutnya, kejadian memprihatinkan itu menjadi atensi khusus bagi Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, sekolah, dan orangtua.
Sebab, pendidikan tidak bisa lepas dari peranan orangtua untuk membentuk karakter anak di sekolah maupun rumah.
Iwan mendorong agar komunikasi dan kordinasi antar orangtua dan pihak sekolah kembali dimasifkan saat situasi pandemi Covid-19.
Baik dengan mengadakan pertemuan secara virtual, langsung, maupun dengan pembekalan parenting day.
"Ke depan agar kejadian ini tidak terulang, butuh kordinasi antara orangtua dan pihak sekolah untuk melaporkan perkembangan anak didiknya," kata Iwan.
Ia mengimbau agar para orangtua bisa lebih mendekatkan diri dan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap anaknya di rumah.
Mengingat dalam situasi pandemi, anak usia sekolah baik SD, SMP, maupun SMA akan lebih banyak menggunakan gawainya.
"Kejadian ini menjadi pesan kepada orantuan dan dunia pendidikan, bahwa karakter sangat penting. Setiap anak harus bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri," tandansya.
Sebagaimana diketahui, kasus beredarnya video asusila siswa SMA di Balikpapan tengah menghebohkan banyak orang.
Video tersebut kini banyak beredar melalui media sosial. Pemeran dalam video tak senonoh itu masih berstatus pelajar.
Baca juga: Fakta-fakta Video Asusila 41 Detik Siswa SMA di Balikpapan, Direkam saat Tengah Belajar Daring
Terkait dengan kasus yang terjadi, Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan membekuk seorang pemuda berinisil A (16), karena menyebarkan video asusila tersebut. (*)