Berita Nasional Terkini
TERJAWAB Sampai Kapan Pemberlakuan PPKM Jawa Bali, Luhut Sebut akan Dievaluasi Setiap Minggu
Luhut menegaskan, baik PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, akan terus diberlakukan atau diperpanjang hingga nanti kasus konfirmasi bisa ditekan.
TRIBUNKALTIM.CO - PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya.
Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 20 September 2021 mendatang.
Selain PPKM Jawa-Bali diperpanjang, simak juga kabar PPKM Jawa Bali terbaru yang baru saja diumumkan pemerintah.
Pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali.
PPKM ini berlaku sampai 20 September 2021.
Baca juga: PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali, Tak Ada Provinsi Level 4 Minggu Ini
Baca juga: INFO TERBARU! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Kapan? Cek Kabar Terkini & Wilayah yang Turun Level
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Terbaru, Pelni Buat Kebijakan Baru Pelayaran Bagi Calon Penumpang Saat PPKM
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyempatkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang mayoritas menanyakan soal kapan PPKM akan berakhir.
Luhut menegaskan, baik PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, akan terus diberlakukan atau diperpanjang hingga nanti kasus konfirmasi bisa ditekan.
Menurut Luhut, perpanjangan PPKM ini dilakukan agar Indonesia tidak mengulangi kejadian yang sama terkait adanya gelombang kenaikan Covid-19 yang sebelumnya pernah terjadi.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Luhut Jawab Pertanyaan Soal Kapan PPKM Jawa Bali Berakhir, Sebut saat Kasus Konfirmasi Bisa Ditekan, selain itu, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini akan disertai evaluasi di setiap minggunya.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM Level Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh Jawa-Bali."
"Nanti saya kira Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali akan sama. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru ke Wilayah PPKM Level 1 - 4, Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air

Lebih lanjut, Luhut menuturkan PPKM adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk memonitor mobilitas masyarakat.
Pasalnya, jika tidak ada PPKM, ditakutkan akan kembali terjadi gelombang Covid-19 seperti sebelumnya.
Bahkan, Luhut mengaku pihaknya telah melihat pengalaman soal kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara.
Untuk itu, ia tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan negara lain.