CPNS 2021

Serba Serbi CPNS 2021: Reaksi & Janji Jokowi saat Putrinya Kahiyang Ayu Tak Lulus Passing Grade SKD

Bicara soal seleksi CPNS 2021, khususnya seputar passing grade SKD CPNS 2021, rupanya ada kisah unik pada tahun 2017 lalu

Editor: Doan Pardede
IST/Tribun Jogja
CPNS 2021 - Kahiyang Ayu (tengah) dikawal Paspampres saat hendak mengikuti tes CPNS di Solo. Simakjuga informasi terkini seputar CPNS 2021 dan kini tengah berjalan adalah seleksi kompetensi dasar (SKD), salah satunya tentang passing grade CPNS 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai jadwal, tahapan seleksi CPNS 2021 dan kini tengah berjalan adalah seleksi kompetensi dasar (SKD).

Peserta yang memenuhi passing grade SKD CPNS 2021 dan memenuhi kriteria selanjutnya akan memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bicara soal seleksi CPNS 2021, khususnya seputar passing grade SKD CPNS 2021, rupanya ada kisah unik pada tahun 2017 lalu.

Saat itu, putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu juga ikut seleksi CPNS dan memilig formasi sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.

Baca juga: LENGKAP JADWAL SKB Terbaru, Link Pengumuman Hasil dan Passing Grade/Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021

Baca juga: TKP NAIK! CEK Passing Grade CPNS 2021/2019, Cara Lihat Lulus SKD & Info Kemendikbud/Kemenristekdikti

Baca juga: LENGKAP Passing Grade PPPK Guru 2021/P3K dan Nilai PG Tes SKD CPNS 2021, Link Latihan & Jumlah Soal

Namun, Kahiyang Ayu tak lulus lantaran nilai yang diraih tak memenuhi passing grade SKD CPNS saat itu. 

Dikutip dari Kompas.com, pada 2017 lalu Kahiyang Ayu memang mengikuti seleksi

Kahiyang mengikuti tes CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.

Kahiyang Ayu (tengah) dikawal Paspampres saat hendak mengikuti tes CPNS di Solo, belum lama ini.
CPNS 2021 - Kahiyang Ayu (tengah) dikawal Paspampres saat hendak mengikuti tes CPNS di Solo. Simakjuga informasi terkini seputar CPNS 2021 dan kini tengah berjalan adalah seleksi kompetensi dasar (SKD), salah satunya tentang passing grade CPNS 2021. (IST/Tribun Jogja)

Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat itu, pihaknya menjamin tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada putri presiden tersebut.

"Anak presiden saja enggak dapat fasilitas dari jabatan ayahnya tidak jadi prioritas dan tidak KKN," kata Yuddy pada 3 November 2014 lalu.

"Masak anak saya mau begitu. Malu sama presiden dong."

Baca juga: Perlu Diketahui! Lulus Passing Grade SKD CPNS 2021 Belum Tentu Lanjut SKB, Berikut Penjelasannya

Total capaian poin Kahiyang pada saat itu adalah 300.

Terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.

Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.

Tanggapan Presiden Jokowi

Perihal gagalnya putrinya saat mengikuti tes CPNS pernah disinggung Presiden Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved