TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - PT Telaga Pasir Kuta menjadi pemenang tender pembangunan RS Korpri Sempaja Kota Samarinda.
Kontraktor tersebut memenangkan tender pembangunan Rumah Sakit senilai Rp 43 miliar.
Namun publik sempat dikejutkan dengan informasi adanya kasus suap di Rantau Prapat Sumatera Utara yang menyeret perusahaan kontraktor tersebut.
Terkait itu, Gubernur Kaltim Isran Noor pun merespons.
Dengan santai ia tidak mau ambil pusing terhadap informasi tersebut.
Menurutnya, ia tidak punya hak untuk intervensi kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memenangkan tender ke perusahaan tersebut.
"Itu bukan urusan saya," ujarnya usai menghadiri grounbreaking pembangunan gedung RS Korpri Samarinda, Senin (27/9/2021) pagi.
Ia menegaskan, sudah ada regulasi terkait kebijakan pemenang tender.
Saat ini ia memfokuskan terhadap pembangunan yang ada di Kaltim selama sisa jabatannya sebagai gubernur.
"Yang penting dia bisa melaksanakan pembangunan," ucap Isran Noor.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan RS Korpri terus dikritik oleh publik.
Tidak hanya lokasi pembangunan yang berpotensi banjir, namun publik juga mempertanyakan status kontraktor yang membangun proyek pembangunan tersebut.
Salah satu postingan masyarakat di Facebook menganggap kontraktor yang bersangkutan membangun RS Korpri itu memiliki permasalahan hukum di luar Kaltim.
Akun bernama Polik Danag memposting kritikannya di salah satu grup Facebook. Berikut isi postingannya:
Pembangunan Rumah Sakit Korpri tipe C PROYEK HANTU...............