Kabar Artis

Lesti Kejora & Rizky Billar Diadukan ke Polda Metro Jaya oleh KPI Jatim, Terancam 7 Tahun Penjara

Pernikahan siri yang diumumkan oleh pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar nyatanya menimbulkan polemik di masyarakat.

Editor: Heriani AM
Instagram@rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi diadukan ke Polda Metro Jaya oleh KPI Jatim, diduga langgar pasal ini, terancam 7 tahun penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan siri yang diumumkan oleh pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar nyatanya menimbulkan polemik di masyarakat.

Ada beberapa pihak yang menganggap Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan pembohongan publik.

Pasalnya, Lesti dan Billar diketahui menggelar akad nikah sebanyak dua kali.

Baca juga: Lesti Kejora & Rizky Billar Didera Nyinyiran & Tudingan Pembohongan Publik, Karyawan Leslar Mundur

Baca juga: Setelah Ramai Ditinggal Karyawannya, Rizky Billar & Lesti Kejora Resmi Diadukan ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Karyawan Lesti Kejora-Rizky Billar Mundur dari Pekerjaan, Efek Kena Nyinyir Imbas Nikah Siri Leslar?

Pertama saat pernikahan siri yang diakui digelar pada awal tahun 2021, kedua saat prosesi pernikahan pada Agustus 2021.

Lesti dan Billar bahkan diduga terancam pidana.

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@lestykejora)

Terbaru, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) malam.

"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jatim, Edi Prastio mengutip Tribunnews.com dengan judul KPI Jatim Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15. Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," tambahnya.

Edi menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait nikah siri-nya, tapi yang ia adukan mekanisme pencatatan pernikahan siri di KUA.

"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujar Edi.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Beda Sikap Lesti Kejora Setelah Kenal Rizky Billar, Nyai: Ya Memang Berubah

Kendati demikian, pihaknya membuka pintu maaf terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora apabila ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebriti ini, pihaknya akan menghentikan masalah tersebut.

"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," ungkapnya.

"Edukasi kita yang diharapkan agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, KPI Jatim telah membuat aduan ke Polres Jatim. Namun, akhirnya disarankan agar aduan dibuat di Polda Metro Jaya.

Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah pada 19 Agustus lalu. Rangkaian acara pernikahan mereka pun dipublikasikan besar-besaran melalui sejumlah acara di televisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved