Amalan dan Doa

Perkara-perkara yang Bisa Membatalkan Sholat yang Harus Diketahui, Diantaranya Tidak Boleh Tertawa

Editor: Nur Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sholat

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut perkara - perkara yang bisa membatalkan sholat yang harus diketahui, diantaranya tidak boleh tertawa.

Untuk melaksanakan Shalat Dzuhur, kamu bisa menunaikan sendiri maupun berjamaah.

Berikut bacaan Niat Shalat Dzuhur sendiri dan berjamaah di rumah:

Niat Shalat Zuhur sendiri:

اُصَلّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

Usholli Fardho Dzuhri Arba'a Rakaatin Mustaqbilal Qiblati Adaaan Lillahi Ta'ala

Artinya : Aku berniat shalat fardu Dhuhur empat raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Memohon Kepada Allah Agar Terbebas dari Hutang, Ini Bacaan Doanya, Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Sholat Dhuha Dikerjakan Setelah Matahari Terbit, Ini Bacaan Niat dan Waktu Terbaik Melaksanakannya

Baca juga: 10 Keutamaan Mengerjakan Sholat Tahajud, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Caranya

Niat Shalat Zuhur Berjamaah Sebagai Makmum

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Ushalli fardhodl dhuhri arba’a raka’aatim mustaqbilal qiblati adaa-an ma’muuman lillaahi ta’aala

Artinya : “Aku berniat shalat fardhu Dzuhur empat raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala”

Niat Shalat Zuhur Berjamaah Sebagai Imam

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

Ushalli fardhodl dhuhri arba’a raka’aatim mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala

Artinya : “Aku berniat shalat fardhu Dzuhur empat raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala”

Kamu yang akan melaksanakan Sholat Dzuhur harus terlebih dahulu bersuci.

Baik suci dari hadats besar maupun hadats kecil.

Setelah itu, kamu harus tahu beberapa hal yang membatalkan Shalat.

Berikut perkara-perkara yang membatalkan Sholat:

1. Datangnya hadats kecil maupun besar ditengah-tengah shalat.

2. Menempelnya najis yang tidak dapat dimaafkan pada badan, pakaian, dan tempat Shalat, kecuali langsung disingkirkan.

3. Berkata-kata dengan sengaja.

4. Tertawa lebar ketika dalam shalat.

5. Makan dan Minum meskipun hanya sedikit.

6. Murtad ketika dalam shalat.

7. Gila ketika dalam shalat.

8. Berpaling dari arah kiblat.

9. Tersingkapnya pakaian, sehingga terbuka aurat.

10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.

11. Ragu terhadap niat yang telah dilakukan, misalnya, dhuhur atau ashar.

12. Mengubah niat dari shalat fardhu menjadi shalat lainnya, misalnya, shalat dhuhur niatnya diganti dengan shalat gerhana matahari.

13. Niat keluar dari shalat sebelum sempurna semua rukun-rukunnya.

14. Bimbang dalam shalatnya, apakah akan meneruskan atau membatalkannya.

15. Menggantungkan pembatalan shalat pada suatu perkara. Contoh, dalam shalat mengatakan “jika haidh datang, saya akan membatalkan shalat”.

16. Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.

17. Sengaja mengulang-ulang rukun dengan tujuan bersenda gurau.

18. Mencampur aduk rukun shalat, contoh mendahulukan rukun tertentu dan mengakhirkan yang lain di laur ketentuan.

19. Bermakmum pada orang yang shalatnya tidak sah, seperti kepada orang kafir.

20. Sengaja memanjangkan rukun yang pendek.

21. Mendahului atau tertinggal dua rukun yang berupa perbuatan (fi’li) yang dilakukan imam tanpa udzur.

22. Mengucapkan salam sebelum waktunya.

23. Mengucapkan takbiratul ihram kedua kalinya dengan niat memperbaruhi shalat.

24. Dengan sengaja kembali duduk tasyahud awal pada saat sudah dalam kondisi berdiri.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bacaan Niat Sholat Dzuhur Sendiri dan Berjamaah, Ketahui Apa Saja yang Bisa Membatalkan Shalat, 

Berita Terkini