Harun Masiku

Nasib Kasus Harun Masiku, ICW Singgung Ada Kekuatan Besar, Sempat Dikaitkan dengan PDIP dan Hasto

Nasib kasus Harun Masiku, ICW singgung ada kekuatan besar, sempat dikaitkan dengan PDIP dan Hasto Kristiyanto

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kpu.go.id
Harun Masiku belum berhasil dibekuk KPK. ICW sebut ada kekuatan besar yang melindungi politikus PDIP ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun Masiku.

Diketahui, politikus PDIP ini tersandung kasus suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kasus Harun Masiku sempat dikaitkan dengan PDIP dan Sekjend-nya, Hasto Kristiyanto.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman bahkan menyebut Harun Masiku sudah ditewaskan.

Terbaru, Indonesia Corruption Watch ( ICW) kembali mengungkit kasus Harun Masiku.

ICW menyorot adanya dugaan kekuatan besar yang melindungi Harun Masiku hingga tak kunjung tertangkap.

Baca juga: BW Ungkap Keanehan di Balik Klaim KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, Sebut Berbahaya dan Menyesatkan 

Baca juga: TERUNGKAP Alasan KPK Belum Berhasil Tangkap Harun Masiku, Meski Diklaim Telah Tahu Keberadaanya

Baca juga: KABAR Harun Masiku Tersangka Korupsi Belum Berhasil Ditangkap KPK, Interpol Terbitkan Red Notice

Sebelumnya, KPK menyebut sudah mengetahui persembunyia Harun Masiku.

Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul 650 Hari Harun Masiku Buron, ICW Duga Kuat Ada Kekuatan Besar yang Melindungi, Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah 650 hari tak kunjung tertangkap hingga Selasa (19/10/2021) hari ini.

Sejak digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang menjerat politikus PDIP itu pada 8 Januari 2020, dalang suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut hingga kini masih berkeliaran.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK di bawah komando Firli Bahuri enggan serius mengungkap kasus ini.

Karena jika memang benar kasus ini ditangani dengan benar, maka Harun Masiku harusnya sudah ditangkap dan diproses secara hukum.

"Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini."

"Misalnya, ketika Pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya."

"Lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP."

"Dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved