Berita Nasional Terkini
TERJAWAB SUDAH Nasib Danu & Banpol? Kuasa Hukum Minta TSK Kasus Subang Diumumkan: Sudah Terlalu Lama
Kuasa Hukum Danu meminta agar polisi segera mengumumkan siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang
TRIBUNKALTIM.CO - Achmad Taufan, Kuasa Hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) meminta agar polisi segera mengumumkan siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.
Bahkan menurut Achmad Taufan, penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sudah terlalu lama.
Seperti diberitakan, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih terus bergulir.
Terbaru, polisi secara intensif masih menggali keterangan saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Baca juga: PUNYA Kunci Rumah Korban, Siapa Sebenarnya Oknum Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang?
Baca juga: KASUS SUBANG Sita Perhatian Jokowi? Keterlibatan BIN di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak jadi Sorotan
Baca juga: SOSOKNYA Terkuak! Kenapa Oknum Banpol Minta Danu Bersihkan TKP Kasus Subang dan Punya Kunci Rumah?
Setelah diperiksa selama 3 hari berturut-turut, kini Danu dikabarkan akan kembali diperiksa pada hari ini (2/11/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu.

"Benar, hari ini polisi kembali memanggil Danu melanjuti yang kemarin sepertinya," ucap Achmad Taufan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (2/11/2021), seperti dilansir Tribun Jabar di artikel berjudul Penemuan Mayat di Subang
Berita Kasus Subang Pagi, Pengacara Sebut Danu Diperiksa Lagi Hari Ini, Terancam Bersalah Gegara Ini.
Namun, pihaknya masih belum mengetahui pasti terkait materi pemanggilan kali ini kepada kliennya tersebut.
"Belum tahu, kita tunggu saja," katanya.
Senin kemarin, Danu diperiksa polisi sekitar empat jam.
Menurut pantauan TribunJabar.id di lapangan, Danu masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Kuasa hukum Danu, Muhamad Egi Difa, mengatakan pada pemeriksaan kali ini kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas di tanggal 18 Agustus 2021 tepat di hari ditemukannya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu secara mengenaskan.
Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard.
"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021).
Baca juga: BIN Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Diperiksa Lagi Hingga 8 Jam