TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penandatanganan kesepakatan atas rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dilaksanakan di lantai 6 gedung D DPRD Kaltim, Selasa (9/11/2021).
Fathul Halim Asisten III Pemprov Kaltim mengapresiasi pimpinan DPRD yang telah meluangkan waktu untuk mengkaji dan menganalisa keuangan provinsi.
"Berkat sinergi atas rancangan KUA PPAS 2022 telah disepakati hari ini," ucap Fathul Halim. Ia berterimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung rancangan kerja tahun 2022 yang dijabarkan dalam KUA-PPAS.
Ia menyebut anggaran pendapatan tahun 2022 dalam KUA-PPAS sebesar Rp 10,85 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6,85 triliun. Kemudian dana transfer sebesar Rp 4,26 triliun.
Sementara anggaran belanja tahun 2022 senilai Rp 11,5 triliun. Anggaran belanja itu dibagi untuk belanja SKPD, pembangunan daerah, belanja pegawai barang dan jasa, hibah. "Di Belanja modal, bangunan gedung dan belanja modal serta aset tetap," ucap Fathul Halim.
Baca juga: Gubernur-DPRD Kaltim Sepakati KUA PPAS 2020 Sebesar Rp 11,78 Triliun, Ini Prioritas Peruntukkannya
Baca juga: Sudah Bahas KUA PPAS, DPRD Tepis Praktik Bagi-Bagi Kue Anggaran di RAPBD 2020 Balikpapan
Baca juga: Pembahasan KUA PPAS 2022, DPRD Kukar dan Pemkab Satukan Persepsi
Atas kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 itu ia berharap antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kaltim terus bersinergi.
"Kami percaya kerjasama tim TAPD dan banggar terjalin selama ini merupakan modal dasar untuk menghadapi tantangan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu pemerintah berharap agar sinergi ini lebih baik," ucapnya. (*)