Berita Kukar Terkini
Pembahasan KUA PPAS 2022, DPRD Kukar dan Pemkab Satukan Persepsi
Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Prioritas dan Pelapon Anggaran Sementara
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Prioritas dan Pelapon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (26/10/2021) lalu.
Hal itu untuk menyatukan persepsi antara DPRD Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pemkab Kukar.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Kukar mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja DPRD Kukar yang hingga saat ini terus aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengungkapkan, kegiatan ini menjadikan adanya keterbukaan sistem maupun mekanisme program-program kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD.
Baca juga: Pemkab Kukar Kebut Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat, Sisa 14 Desa Belum Teraliri Listrik 24 Jam
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Dukung PTM yang Sudah Dimulai, Ingatkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Tim Pansus DPRD Kukar Undang 10 Perusahaan Guna Optimalkan Raperda RTRW
Pihaknya juga meminta semua OPD di dalam pengusulan anggaran agar disinkronkan dan dikomunikasikan kembali dengan DPRD Kukar.
Agar semua kegiatan dapat berjalan searah dan sesuai tepat waktu dalam pelaksanaannya.
"Tentunya kebersamaan ini dapat menambah semangat sinergitas, dan terus terjaga sebagai wujud dari pengabdian kita terhadap pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan di bumi Kutai Kartanegara yang kita cintai ini," ungkap Abdul Rasid kepada TribunKaltim.co pada Rabu (28/10/2021).
"Dengan harapan dari semua yang sudah disampaikan secara rinci tentang rancangan kebijakan- kebijakan APBD 2022," imbuhnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kukar Sayangkan Hanya Staf Perusahaan PT CKBM yang Hadir Saat RDP dengan Karyawan
Terpisah, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Sukotjo, mengucapkan, bahwa pemangku kepentingan baik eksekutif maupun legislatif dapat lebih berkolaborasi aktif dalam membangun Kukar dan saling mendukung dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022.
"Mari kita bersama-sama menyatukan persepsi dan tujuan baik melalui penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 maupun sampai dalam pelaksanaan di lapangan dalam membangun kabupaten Kukar yang lebih baik lagi," jelasnya.
Dilanjutkannya bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 yang telah disampaikan serta sudah masuk dalam aplikasi SIPD sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Tetapi ada beberapa kendala di dalam pelaksanaannya yang tentu harus cepat dilakukan perbaikan.
Baca juga: Dianggap Kualitasnya Buruk, DPRD Kukar Minta Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Jembatan Marangkayu
Beberapa usulan dan masukan dari masing-masing perangkat daerah termasuk dari Sekretariat DPRD juga telah diinput dalam SIPD.
Namun didalam masih ada beberapa OPD yang belum menginput data pertanggungjawaban semester pertama.
"Sehingga harus dilakukan penyelesaian agar anggaran semester kedua bisa dilaksanakan," pungkasnya. (*)