Mata Najwa
Tema Mata Najwa 10 November 2021, Bahas Kasus Oknum Dosen Cium Mahasiswi UNRI
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, program acara Mata Najwa edisi Rabu 10 November 2021 mengangkat tema "Ringkus Predator Seksual di Kampus".
TRIBUNKALTIM.CO - Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, program acara Mata Najwa edisi Rabu 10 November 2021 mengangkat tema "Ringkus Predator Seksual di Kampus".
Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab ini akan menyoroti adanya dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau (UNRI).
Dikutip dari Instagram @matanajwa, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus terjadi lagi.
Seorang mahasiswi Universitas Riau (UNRI) jurusan Hubungan Internasional mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP UNRI yang menjadi dosen pembimbingnya.
Baca juga: Reaksi Najwa Shihab saat PSSI Desak Mata Najwa Ungkap Nama Wasit Liga 1 Pengatur Skor
Baca juga: Atta Halilintar Blak-blakan di Mata Najwa, Ungkap Investasi di Klub Sepak Bola Tak Menguntungkan
Kronologi dugaan pelecehan itu ia ungkapkan lewat rekaman video yang diunggah di laman Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI.
"Mengawali bimbingan dan menanyakan pertanyaan tentang pekerjaan, kehidupan dan beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti 'I love you' dan membuat saya terkejut," kata korban dikutip dari Instagram @komahi_ur, pada Kamis, 4 November 2021.
Berdasarkan pengakuan korban, saat sedang bimbingan skripsi pada 27 Oktober lalu, ia dilecehkan oleh dosen pembimbingnya, SH.
Pada saat bimbingan tersebut, korban mengaku hanya ada dirinya dan terduga pelaku di ruangan itu.
Namun setelah bimbingan, korban mengatakan hendak pamit tetapi tiba-tiba pelaku menggengam bahu dan mencium pipi serta kening korban.
Baca juga: Mata Najwa Hadirkan Oknum Wasit Liga 1 yang Berbuat Curang, PSSI Malah Kritik Balik Najwa Shihab
Lantaran tidak mendapat respons dari pihak kampus, Pengurus Komahi UNRI, Popi, mengatakan korban memutuskan untuk mengunggah video pengakuan karena tidak mendapat respons dari Rektor ketika audiensi 4 November lalu.
Pada audiensi tersebut, ada lima tuntutaan yang dilayangkan kepada terduga pelaku:
1. Mengakui melakukan perbuatan pelecehan seksual.