Berita Regional Terkini
Polisi Curhat Dimutasi Usai Laporkan 3 Rekannya Curi Kendaraan Dinas, Polda Sulsel Beri Penjelasan
Seorang polisi mengungkapkan unek-uneknya di media sosial Facebook setelah ia dimutasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang polisi mengungkapkan unek-uneknya di media sosial Facebook setelah ia dimutasi.
Anggota Polri itu adalah Aipda A, ia curhat dimutasi setelah melaporkan 3 rekannya.
Ia dimutasi setelah melaporkan tiga rekannya yang mencuri sejumlah kendaraan dinas.
Baca juga: Uang Hasil Penggeledahan Rp 650 Juta Dibagi-bagi Lima Polisi di Polresta Medan
Baca juga: Diduga Minta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor, Oknum Polisi Diamuk Warga di Medan Vital
Baca juga: Mau Bikin Konten Ngeprank di YouTube, 3 Remaja di Samarinda Malah Dipolisikan, Begini Nasib Mereka
Polda Sulawesi Selatan pun memberi penjelasan atas masalah ini.
Semula, Aipda A merupakan anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan.
Kini ia dimutasi ke Polres Tana Toraja.
Aipda A kemudian mencurahkan kekesalannya di akun Facebook.
Di laman media sosialnya, Aipda A mengaku melaporkan tiga anggota polisi yang mencuri 18 motor dan mobil dinas.
Namun, A kemudian malah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
“Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” tulis A.
Mengenai hal ini Kepala Bidang Profesi dan Pengaman Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan memberikan penjelasan.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Agoeng Adi Koerniawan menampik tudingan A.
Agoeng mengatakan tiga polisi yang terlibat pencurian kendaraan dinas Polres Palopo telah diproses secara hukum.
Baca juga: VIRAL! Cara Keluarga Ini Kelola Pendapatan Rp 2 jutaan Buat Kagum, Bisa Cicil Rumah hingga Tabungan
Baca juga: Cuitan Susi Pudjiastuti Sindir Puan Maharani Menanam Padi di Tengah Hujan Viral, Begini Respon PDIP
“Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis,” kata Agoeng saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Terkait mutasi A, Agoeng memastikan hal itu tidak terkait laporannya.
Mutasi itu disebut hanya untuk penyegaran personel.
“Semua anggota bisa dimutasi ke mana saja sesuai perintah tugas yang diberikan kepada pimpinannya. Sama seperti saya sudah banyak kali dipindahtugaskan, tapi tidak berkaitan juga dengan kasus. Mutasi anggota merupakan penyegaran bagi personel,” ujarnya. (*)