Amalan dan Doa

Mengapa Tidak Boleh Mengerjakan Sholat Setelah Sholat Subuh dan Ashar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sholat

TRIBUNKALTIM.CO - Mengapa tidak boleh mengerjakan sholat setelah sholat Subuh dan Ashar, Ini penjelasan lengkapnya. 

Selain Badiyyah Subuh, ada waktu sholat lainnya yang dilarang yaitu Badiyyah Ashar.

Sholat rawatib sebeblum sholat fardu disebut Sholat Qabliyyah.

Sedangkan sholat rawatib sesudah sholat fardu disebut sholat sunnah Ba'diyyah.

Berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari Muslim waktu dilarangnyaumat Islam melangsungkan sholat rawatib Badiyyah adalah setelah sholat Subuh dan Asyar.

Mengapa waktu itu dilarang?

“Tidak ada shalat setelah shalat subuh, hingga matahari meninggi. Dan tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam” (HR Bukhari Muslim).

Larangan mengerjakan sholat Badiyyah setelah sholat fardu Subuh dan Ashar juga dijelaskan dalam Hadis Riwayat Ahmad.

Rasulullah SAW melarang karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan terbenam diantara dua tanduk syetan.

Baca juga: Sholat adalah Kewajiban Seorang Muslim yang Sudah Balig, Ini Keutamaan Sholat Subuh dan Ashar

Baca juga: Bacaan Niat dan Doanya Setelah Mengerjakan Sholat Dhuha, Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Meskipun ada larangan dalam mengerjakan sunnah Badiyyah, tapi untuk melaksanakan shalat wajib yang tertinggal atau ada udzur tertentu masih diperbolehkan, seperti shalat jenazah dan tahiyatul masjid.

Kemudian orang yang tertidur dan baru sadar belum melaksanakan sholat wajibnya maka shalat boleh dikerjakan kapan saja bangun dan tersadar.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya matahari, ketika terbit membawa tanduk setan. Ketika ia naik, tanduknya dilepaskan. Ketika berada di tengah ufuk, tanduknya dikenakan kembali. Ketika tergelincir, tanduk itu ditanggalkan,

dan dikenakan kembali ketika mendekati tenggelam. Ketika betul-betul tenggelam, tanduk itu ditanggalkan. Karena itu, janganlah kalian shalat pada tiga waktu tersebut,” (HR. Malik, Ahmad bin Hambal, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi).

“Sesungguhnya matahari terbit di antara dua tanduk setan, dan tenggelam di antara dua tanduk setan pula,” (HR. Abu Dawud dan Muslim).

Halaman
1234

Berita Terkini