Pemerintah Lanjutkan PPKM, Menko Airlangga: Siapkan Vaksin Booster dan Optimalkan Karantina PPLN
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali akan tetap dijalankan untuk periode dua minggu ke depan
TRIBUNKALTIM.CO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali akan tetap dijalankan untuk periode dua minggu ke depan atau mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022 mendatang.
Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam seminggu terakhir ini setelah masa liburan Nataru usai.
Perkembangan kasus aktif per 2 Januari 2022 adalah sebesar 4.382 kasus atau 0,1 persen dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 10,53 persen.
Apabila dibandingkan kondisi puncak di 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun -99,23 persen.
Proporsi kasus aktif untuk Jawa-Bali sebesar 54,9 persen dari nasional dan Luar Jawa Bali 45,1 persen.
Baca juga: Menko Airlangga: Implementasi RCEP Akan Memberi Dukungan bagi Pasar Modal pada Tahun 2022
Sementara kasus konfirmasi harian per 2 Januari sebanyak 174 kasus, atau sudah turun -99,69 persen dari puncaknya di 15 Juli 2021.
"Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi di Pulau Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2021).
Perkembangan Level Asesmen Wilayah Luar Jawa-Bali
Level asesmen situasi Covid-19 dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali (per 1 Januari 2022) terlihat bahwa seluruh provinsi memiliki "Transmisi Komunitas" sangat baik yaitu pada Level 1, namun kondisi berbeda terjadi pada "Kapasitas Respons" di mana ada beberapa provinsi dengan kapasitas terbatas.
Hal ini menjadikan tidak ada provinsi yang termasuk level 4 dan level 3, namun ada 20 provinsi pada level 2 (dikarenakan 6 Provinsi dengan kapasitas respon "Sedang" dan 14 provinsi "Terbatas").
Sementara terdapat 7 provinsi yang sudah masuk di level 1 yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.
Sampai dengan saat ini, terdapat 20 provinsi dengan tingkat capaian vaksinasi dosis-1 pada Level "Memadai (>70 persen)", 6 persen di level "Sedang (50 persen-70 persen)", dan hanya 1 provinsi pada level "Terbatas (<50 persen)" yaitu Provinsi Papua.
Baca juga: Hasil Survei PSI, Airlangga Hartarto Jadi Tokoh yang Banyak Dipilih jika Pilpres Digelar Hari Ini
Sementara itu, per 1 Januari 2022, sudah tidak ada kabupaten/kota level 4, tetapi masih ada 3 kabupaten di level 3 yaitu Sukamara, Sorong, dan Teluk Bintuni.
Kemudian, kabupaten/kota di Level 2 terus mengalami penurunan menjadi 129 kabupaten/kota, sedangkan kabupaten/kota di level 1 terus mengalami perbaikan dengan peningkatan jumlahnya menjadi sebanyak 254 kabupaten/kota.
Pada awal tahun 2022 ini, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022.