OTT KPK di PPU

KRONOLOGI LENGKAP OTT Bupati PPU, Kumpulkan Fee Proyek hingga Rp950 Juta, AGM Resmi Tersangka KPK

Berikut kronologi lengkap Operasi Tangkap Tangan alias OTT Bupati PPU. Kumpulkan fee proyek hingga Rp950 Juta, AGM resmi jadi tersangka KPK.

Tribunnews/Herudin
Ilustrasi KPK ekspose kasus korupsi. Berikut kronologi lengkap Operasi Tangkap Tangan alias OTT Bupati PPU. Kumpulkan fee proyek hingga Rp950 Juta, AGM resmi jadi tersangka KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut kronologi lengkap Operasi Tangkap Tangan alias OTT Bupati PPU, Abdul Gafur Masud alias AGM.

Bupati AGM diduga mengumpulkan fee proyek senilai Rp950 Juta.

Nah, fee tersebut diduga berasal dari beberapa kontraktor proyek Dinas PUPR di Penajam Paser Utara.

Kepala daerah PPU, AGM resmi jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022) malam.

Kata Alex, penangkapan itu bermula saat KPK mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Atas laporan tersebut, tim dari KPK bergerak dan berpencar ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: PRESTASI dan Kontroversi Bupati PPU Dicokok KPK, AGM Enggan Tangani Pandemi hingga Ditegur Mendagri

Kala itu, KPK mengetahui Abdul diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh di sekitaran Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.

"Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor, melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Alex dikutup dari Tribunnews.com.

Berikut kronologi tangkap tangan KPK

• Pada Rabu, 12 Januari 2022, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

• Tim selanjutnya bergerak dan berpencar kebeberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut di antaranya yang berada diwilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

• Sebelumnya, pada Selasa 11 Januari 2022 di bertempat di salah satu café di kota Balikpapan dan didaerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dimana diduga atas perintah AGM melalui NP sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved