Berita Berau Terkini

Kemenpan-RB Rencanakan Hapus Tenaga Honorer di 2023, Ada 5.500 Orang di Berau, Pemkab Kaji Dulu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten III Setkab Berau Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah. Ia mengatakan, saat ini pemberlakuan status tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) masih berjalan sesuai dengan aturan Pemda, lantaran masih tertuang dalam Dokuman Pelaksanaan Anggaran (DPA). TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI

Sementara itu, Kepala BKPP Berau Muhammad Said menerangkan, sebagai langkah untuk mendayagunakan tenaga honorer kembali adalah satu-satunya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk tahun ini saja akan ada seleksi PPPK untuk formasi guru. Dan formasi tenaga kesehatan juga pertama kali ikut seleksi PPPK.

"Sedangkan, untuk jumlah pendataan hanya dipegang oleh OPD masing-masing, jadi bukan di BKPP lagi," ucapnya.

Baca juga: Alasan Isran Noor Pertahankan Honorer, Jumlah ASN Pensiun dan Meninggal di Kaltim Terus Bertambah

Dia mengemukakan, mengenai nasib tenaga honorer di Kabupaten Berau sendiri bergantung dari pengambil kebijakan, seperti Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda.

Bahkan dia justru mengusulkan semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK, yang diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

"Namun, dibutuhkan perjuangan dari masing-masing individu agar bisa diangkat menjadi PPPK. Karena, harus melalui tes, tidak bisa langsung diangkat, karena ada kriterianya juga," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkini