Berita Penajam Terkini

Efek Minyak Goreng Curah di Penajam Paser Utara, Tekan Harga pada Produk Bermerk

Penulis: Nita Rahayu
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Minyak goreng bekas, atau jelantah. Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan PPU Bustam mengatakan masuknya minya goreng curah dapat menekan permainan harga minyak goreng kemasan dipasaran, Selasa (5/4/2022). TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Masuk bulan Ramadhan, pasokan minyak goreng kemasan di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, sudah melimpah.

Kabarnya tidak ada lagi antrean masyarakat seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Namun minyak goreng yang tersedia saat ini, tak lagi menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) pasca pemerintah mencabut kebijakan tersebut.

Imbasnya, para penjual minyak goreng khususnya kemasan, bebas menjual dengan mengikuti harga pasar.

Baca juga: Terjawab Siapa Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cara Cek Nama Anda, Siapkan KTP dan KK

Baca juga: Cara Curang, Minyak Goreng Curah Dikemas Jadi Premiun, Kapolri: Kami Tindak Tegas

Baca juga: Warga Rela Antre Beli Minyak Goreng Curah dan Vaksin di Kampung Pancasila di Samarinda

Dikatakan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan PPU Bustam, harga minyak goreng kemasan saat ini fluktuatif, dan bersaing antara satu merk dengan merk lainnya.

"Perubahan HET yang minyak kemasan ini relatif penuh di lapangan, tapi mengikuti harga pasar, maka itu penjual berlomba," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (5/4/2022).

Saat ini, harga minyak bervariasi. Mulai dari harga Rp 44 ribu per dua liter, hingga Rp 55 ribu.

Penjual yang menawarkan harga terendah tentunya akan langsung habis diserbu masyarakat.

Baca juga: Temuan Mendag, Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Murah, Ada yang Timbun lalu Dijual ke Luar Negeri

Untuk mengantisipasi penjual yang memainkan harga, permintaan kuota minyak goreng curah telah diusulkan ke pemerintah pusat.

Hal itu karena, harga jual minyak goreng tanpa brand itu, masih ditentukan pemerintah pusat, yakni Rp 14 ribu.

"Formulasinya dengan mendatangkan minyak curah, itu sudah kita koordinasi dengan Kementerian Perdagangan," ujarnya. 

ILUSTRASI Minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO)

Sama agar permohonannya mengawal dalam pendistribusian minyak goreng curah, saat ini Penajam Paser Utara belum dapat minyak curah kalau ada di lapangan saat ini berarti dimasukan oleh orang tertentu.

"Tapi jualnya di atas HET, biasanya Rp 20 ribu, padahal harganya Rp 14 ribu," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Berita Terkini