Bantuan Sosial

Cek BSU April 2022 Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Cek BSU Rp 1 juta dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak cara cek penerima bantuan subsidi upah April 2022 Rp 1 juta.

"Bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Tangkapan Layar Instagram @kemnaker "Mekanisme Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta. Cek BSU Rp 1 juta dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak cara cek penerima bantuan subsidi upah April 2022 Rp 1 juta.((TANGKAPAN LAYAR))

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga mengatakan hal senada.

Dia mengatakan, pada tahun ini, kriteria penerima subdidi gaji sementara didesain untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Ida menyebutkan, penyaluran subsidi gaji tahun 2022 juga masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerimanya.

Adapun besar anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pernyaluran subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 8,8 triliun.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Menaker Ida Fauziyah dilansir dari laman kemnaker.gio.id, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: KABAR GEMBIRA 8,8 Juta Pekerja Bakal Menerima Bantuan Subsidi Gaji, Kemenaker: Cair April 2022

Lebih lanjut dikatakan, saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Ida menambahkan, penyaluran subsidi gaji dilakukan secara cepat agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja.

Bantuan tersebut juga akan dilakukan secara tepat agar tepat sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," kata menaker.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2020 yakni mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

BSU 2020 difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini