Berita Nasional Terkini

Fakta-fakta Briptu Hasbudi Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Daftar Aset Capai Puluhan Miliar

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik penangkapan Briptu Hasbudi di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara. Inzet: sejumlah alat berat di lokasi tambang ilegal di Sekatak, Bulungan. Berikut ini sejumlah fakta Briptu Hasbudi, pemilik tambang emas ilegal di Kaltara. Daftar asetnya mencapai puluhan miliar.

Briptu Hasbudi hanya mengenakan t-shirt dipadu celana panjang dan sandal.

Begitu ditangkap, tangan Briptu Hasbudi pun langsung diborgol.

2. Ketua Ikatan Pemuda Sulsel

Penangkapan Hasbudi cukup menyita perhatian warga Kaltara karena dia juga dikenal luas sebagai Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara.

Baca juga: Briptu Hasbudi Jadi Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak, Ditangkap Polda Kaltara

3. Tambang emas ilegal

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, penangkapan Hasbudi, berkaitan erat dengan aktifitas ilegal mining, penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.

"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik.

Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ujar Budi, saat dihubungi, pada Kamis (5/5/2022).

Fakta ini pun dikonfirmasi dengan sebuah perusahaan penambang emas di Bulungan PT Banyu Telaga Mas (BTM), pada 30 April 2022.

Hasilnya, lokasi kegiatan penambangan tersebut, bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM sehingga kegiatannya ilegal.

"Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," kata Budi.

4. Bisnis pakaian bekas dan narkoba

Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan tindak pidana lain yakni perjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.

‘’Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan HSB.

Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba,’’ ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: Fakta Terbaru Oknum Polisi di Kaltara Punya Tambang Ilegal, Terkuak Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat

Halaman
1234

Berita Terkini