TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini sejumlah fakta Briptu Hasbudi, Brigadir Polisi yang bertugas di Polairud Polda Kaltara yang ditangkap karena memiliki tambang emas ilegal di Sekatak.
Sosok Briptu Hasbudi jadi sorotan setelah ditangkap Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara atau Kaltara di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) siang.
Nama Briptu Hasbudi ditangkap karena pemilikan tambang ilegal di Sekatak.
Simak fakta-fakta Briptu Hasbudi yang ditangkap atas dugaan kepemilikan tambang emas ilegal di Sekatak dan memiliki daftar aset hingga puluhan miliar.
Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan saat hendak mudik ke Sulawesi Selatan pada H+2 Idul Fitri.
Namun, Polda Kaltara menyebut Briptu Hasbudi hendak mencoba kabur ke kampung halamannya.
Lantaran diamankan di Bandara Juwata saat bersama keluarganya, maka penangkapan Briptu Hasbudi pun membuat heboh dan disaksikan anggota keluarganya.
Selain tambang emas ilegal, ada bisnis lain yang diduga juga ilegal yang dimiliki oleh Briptu Hasbudi.
Setelah Briptu Hasbudi diamankan, polisi menelusuri bisnis, aset dan harta Briptu Hasbudi.
Baca juga: SIAPA Pejabat Terima Aliran Dana Polisi Tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara: Masih dalam Proses
Simak daftar lengkapnya dan sejumlah fakta penangkapan Briptu Hasbudi.
1. Ditangkap di bandara
Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (6/5/2022) siang.
Penangkapan Briptu Hasbudi dilakukan di ruang keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan.
Ketika itu, Briptu Hasbudi akan berangkat ke Makassar, Sulsel dengan menumpangi pesawat udara Lion Air.
Dikutip TribunKaltim.co dari TribunTimur.com di artikel yang berjudul 12 Fakta Briptu Hasbudi Polisi dari Sulsel Punya Aset Puluhan Miliar di Kaltara, 3 Bisnis Haramnya, Briptu Hasbudi ditangkap saat tidak mengenakan seragam dinas.